Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dukung Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan di Kubu Raya | Borneotribun.com

Rabu, 28 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dukung Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan di Kubu Raya

Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman.

Kabupaten Kubu Raya Terima Dukungan Program Perhutanan Sosial 2024

KUBU RAYA - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI atas perhatian yang signifikan terhadap Kabupaten Kubu Raya. 

Dalam sebuah acara, beliau menyatakan bahwa dukungan dari Kementerian tersebut terutama tercermin dalam upaya pemberdayaan masyarakat perhutanan di daerah tersebut.

"Pemberdayaan ini menjadi penting untuk bisa memberikan distribusi kepada pertumbuhan ekonomi. Sehingga ada banyak bantuan yang diberikan dan membuat masyarakat berdaya. Mereka bisa juga menjaga hutan, hutan menjadi lestari, sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada," kata Kamaruzaman dalam acara Kick Off Project 2024 Program Kerja Sama Kewirausahaan Kelola Multiusaha Perhutanan Sosial.

Beliau menilai bahwa perhatian pemerintah akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat perhutanan dan daerah secara keseluruhan. 

"Saya berharap ini menjadi sebuah langkah maju. Karena sudah ada pendampingan dari pihak Kementerian sehingga masyarakat itu bisa dibimbing untuk ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Proyek kerja sama kewirausahaan perhutanan sosial Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan per kecamatan. 

Dari sembilan kecamatan di Kubu Raya, kegiatan dilaksanakan minimal di 7-8 kecamatan, kecuali kecamatan wilayah perkotaan seperti Sungai Raya.

"Tapi di Sungai Raya pun sebenarnya masih ada wilayah-wilayah hutan sosial. Yang jelas Kubu Raya memiliki wilayah hutan yang cukup luas di Kalimantan Barat," ujarnya.

Acara Kick Off Project 2024 Program Kerja Sama Kewirausahaan Kelola Multiusaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Kubu Raya dibuka oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. 

Dalam sambutannya, Harisson menyatakan tujuan kegiatan tersebut adalah mendorong peningkatan kesejahteraan kelompok perhutanan sosial melalui kerja sama kemitraan dengan pihak ketiga dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial secara berkelanjutan.

"Program perhutanan sosial membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan kawasan hutan secara adil kepada pemerintah. 

Setelah disetujui, maka masyarakat dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan," terang Harisson.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar