Penyerahan sertifikasi UPZ oleh PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian. (ANTARA/HO-Prokopim Kota Pontianak) |
PONTIANAK - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak, Sulaiman, mengumumkan bahwa jumlah unit pengumpul zakat (UPZ) yang telah bersertifikasi di daerah tersebut telah mengalami peningkatan signifikan. Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VII Baznas Pontianak, Sulaiman menyatakan bahwa saat ini sudah ada 400 UPZ yang telah memiliki sertifikat untuk mendukung tugas lembaga tersebut. Dia menyebutkan:
"Jumlah itu meningkat signifikan, dari tahun sebelumnya hanya 229 UPZ yang bersertifikasi, tahun ini sudah mencapai 400 UPZ."
Dari jumlah tersebut, 210 UPZ berada di masjid dan surau, 38 UPZ berasal dari instansi pemerintah, dan 152 UPZ beroperasi di SD dan SMP di Kota Pontianak. Sulaiman juga menambahkan bahwa UPZ yang ada di sekolah-sekolah merupakan inisiatif baru yang dikembangkan pada tahun ini.
"Dengan adanya UPZ di sekolah-sekolah, legalitas untuk memungut dan mendistribusikan sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, dengan berlandaskan 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," katanya.
Berdasarkan pencapaian sepanjang tahun 2023, Baznas Kota Pontianak berhasil mengumpulkan dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp7,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp2,2 miliar dikelola langsung oleh Baznas, sementara sisanya dikembalikan kepada UPZ di masjid-masjid untuk distribusi kepada yang membutuhkan. Sulaiman menyatakan target untuk tahun 2024 adalah mengumpulkan sekitar Rp9,8 miliar, dengan harapan dapat membantu lebih banyak masyarakat yang memerlukan.
Selain itu, Baznas Kota Pontianak juga telah menggalang donasi untuk Palestina dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp151 juta. Sulaiman menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan melalui Baznas RI untuk bantuan lebih lanjut ke Palestina.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, memberikan apresiasi kepada Baznas setempat atas upaya sertifikasi UPZ-UPZ di daerah tersebut. Dia menekankan pentingnya langkah ini sebagai implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sofian berharap dengan adanya sertifikasi UPZ-UPZ ini, masyarakat Kota Pontianak akan semakin percaya dan aktif dalam membayar zakat.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam membantu memperbaiki kesejahteraan sosial di Kota Pontianak. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, menyatakan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi tingkat kebodohan di masyarakat.
"Karena kebodohan itu sangat dekat dengan kemiskinan. Baznas inilah juga berperan untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan," tambahnya.
Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya.(ANTARA/HO-Prokopim Kota Pontianak)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS