Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit memberikan sambutan pada DKT mengenai implementasi RAN KSB, Kamis (01/02/2024), secara daring. (Foto: Humas/Jay) |
JAKARTA - Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau yang dikenal dengan focus group discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024.
Diskusi ini, yang merupakan seri I dan diselenggarakan secara daring, menghadirkan beragam narasumber termasuk Deputi Bidang Investasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari; Direktur Pangan dan Pertanian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jarot Indarto; serta akademisi dan tim ahli dari Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP KSB) Sumatera Utara, Diana Chalil.
"Rangkaian kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk bekerja secara sistematis dalam kerangka policy cycle berdasarkan evidence based guna penyempurnaan terhadap instrumen kebijakan RAN KSB yang baru ke depan yang akan kita dorong," ujar Deputi Bidang Perekonomian, Setkab, Satya Bhakti Parikesit saat membuka diskusi.
Bhakti menekankan pentingnya komoditas kelapa sawit sebagai penopang subsektor perkebunan Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
"Ekspor kelapa sawit dan turunannya sebesar 35,16 miliar Dolar AS atau 12,7 persen terhadap total ekspor nonmigas pada tahun 2022. Kelapa sawit juga menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. Dan yang ketiga, menciptakan kemandirian energi baru terbarukan biodiesel dengan pemanfaatan untuk pasar domestik mencapai 12,2 juta kiloliter pada tahun 2023," ungkapnya.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reputasi produk kelapa sawit Indonesia di pasar global dengan fokus pada penatakelolaan perkebunan yang ramah lingkungan.
"Arahan tersebut menjadi dasar diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, sebagai wujud komitmen konkret Presiden serta bentuk konsolidasi kebijakan, program, dan kegiatan perkelapasawitan nasional yang terserak di berbagai kementerian lembaga pada pemerintah pusat dan di berbagai OPD [organisasi perangkat daerah] pada pemerintahan daerah penghasil sawit," tambahnya.
Meskipun demikian, Bhakti mengakui bahwa banyak pekerjaan yang belum terselesaikan menjelang berakhirnya pelaksanaan Inpres RAN KSB pada 2024.
Oleh karena itu, dibutuhkan strategi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelangsungan kebijakan ini.
Bhakti berharap hasil dari diskusi ini akan menjadi landasan bagi penyusunan rekomendasi kebijakan terkait penyelesaian pelaksanaan RAN KSB periode 2019-2024 serta kelangsungan RAN KSB di masa yang akan datang.
“Masukan narasumber dan partisipasi aktif peserta FGD menjadi penting guna mencapai kualitas rekomendasi kebijakan presisi, guna menjawab berbagai isu terkait pelaksanaan Inpres RAN KSB yang existing serta menyempurnakan rencana kebijakan RAN KSB yang akan datang,” tandasnya.
DKT ini diikuti oleh 85 peserta yang terdiri dari pegawai dan pejabat di lingkungan Setkab serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS