Kasus Dugaan Manipulasi Suara Di TPS Kecamatan Delta Pawan | Borneotribun.com

Kamis, 29 Februari 2024

Kasus Dugaan Manipulasi Suara Di TPS Kecamatan Delta Pawan

Kasus Dugaan Manipulasi Suara Di TPS Kecamatan Delta Pawan
Kantor KPU Ketapang.
KETAPANG - Kasus dugaan kecurangan perhitungan suara tingkat kecamatan pada perolehan suara anggota DPRD kabupaten Ketapang ditemukan oleh partai Demokrat. Kasus ini diduga melibatkan panitia pemilih kecamatan atau PPK. 

Modusnya adalah dengan cara mengambil suara caleg dari partai Demokrat nomor urut satu dari Dapil Ketapang Satu selanjutnya ditambahkan ke caleg partai tertentu. 

Menurut salah seorang tim saksi partai Demokrat, Umar mengatakan, hasil perhitungan internal, jumlah suara caleg Demokrat yang di alihkan ke caleg lain sebanyak 84 suara sesuai C1 plano dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kecamatan Delta Pawan.

Walaupun hal ini tidak mempengaruhi perolehan kursi partai di Dapil Ketapang Satu, namun sudah mengganggu jumlah perhitungan suara partai secara keseluruhan.

Setelah berkonsultasi ke struktur partai, maka dugaan kecurangan ini akan dipersoalkan saat pleno tingkat kabupaten.

"Ketidaksesuai data C1 dengan D hasil yang paling mencolok kami temukan di TPS 12 kelurahan Sampit kecamatan Delta Pawan. Suara seluruh sesuai C1 Demokrat turun drastis, dari 56 tersisa 13 suara," ungkap dia, Kamis (29/02/24).

Dari analisa sementara, Umar menjelaskan suara di TPS 12 kelurahan Sampit tersebut diduga bertambah ke suara caleg partai lain. Dan yang paling mencolok adalah caleg partai PAN. 

Karena, dari data C1, jumlah seluruh suara caleg dan suara partai di TPS itu hanya 2 suara, menjadi 33 suara di rekap D hasil. 

"Selisih suara ini mempengaruhi jumlah suara partai secara keseluruhan. Dugaan kami hal ini terjadi merata hampir di seluruh TPS se daerah pemilihan Ketapang Satu," kata Umar. 

Pihaknya meminta KPU dan Bawaslu menindaklanjuti temuan ini karena suara masyarakat pemilih Demokrat dihilangkan sehingga berdampak terhadap perhitungan suara partai secara keseluruhan. 

"Berharap KPU, Bawaslu mau tindaklanjuti, karena caleg kami sangat dirugikan," katanya 

Oleh: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar