Bupati Sambas Kalbar Satono menyerahkan sertifikat tanah di Kecamatan Subah, Senin (26/2/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi |
SAMBAS - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, turut serta dalam penyerahan 973 sertifikat tanah melalui program reforma agraria untuk warga Kecamatan Subuh. Acara ini disambut dengan antusias oleh penduduk yang telah lama menantikan kepastian hukum terhadap tanah mereka.
"Pemerintah Kabupaten Sambas mengapresiasi Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas atas penerbitan 973 sertifikat tanah, dan saya senang bisa turut serta dalam penyerahannya kepada masyarakat Subah," ujar Bupati Satono saat dihubungi di Sambas, Senin.
Ia mengimbau kepada penerima sertifikat tanah agar memanfaatkannya dengan bijak, dengan menanam tanaman pokok untuk kebutuhan sehari-hari.
"Adalah penting bahwa sertifikat yang diberikan kepada masyarakat digunakan secara optimal, dijaga dengan baik, dan disimpan dalam duplikat sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi situasi yang tidak diinginkan di masa depan. Semoga hal ini bermanfaat dan dapat membantu mengurangi konflik lahan di masyarakat," tambahnya.
Kepala BPN Kabupaten Sambas, Zulfitriansyah, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang didukung oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Kami dari BPN Kabupaten Sambas juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas Satono atas kontribusinya dalam membagikan sertifikat kepada masyarakat Kecamatan Subah," ucapnya.
Dia juga menegaskan bahwa program ini akan dilanjutkan di kecamatan lain di Kabupaten Sambas.
"Kami juga akan melanjutkan penyerahan sertifikat di kecamatan lain di Kabupaten Sambas, karena ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria bagi seluruh masyarakat," jelasnya.
Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS