Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Sungai Raya. (Prokopim Kubu Raya/Borneotribun) |
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam menggalang inisiatif, memicu aksi, serta menyusun beragam rencana pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
"Dalam proses pembangunan, kita tidak bisa melakukan perubahan secara instan. Namun yang terpenting adalah semua orang dapat merasakan manfaat dan dampaknya," ungkap Bupati Muda Mahendrawan saat membuka Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis (1/2/2024), di Aula Menanjak Kantor Camat Sungai Raya.
Bupati Muda menekankan bahwa Musrenbang diadakan dengan tujuan untuk merancang pembangunan pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2025.
Hal ini sejalan dengan Musrenbang tahun 2023 yang dilakukan untuk merencanakan pembangunan pada tahun 2024.
"Musrenbang ini merupakan wadah untuk perencanaan dan persiapan masa depan. Oleh karena itu, kita memiliki visi yang jelas. Musrenbang sebelumnya adalah untuk diimplementasikan pada tahun ini, dan itu telah diatur dalam APBD 2024," jelaskan Bupati Muda.
Bupati Muda juga menyampaikan rasa syukurnya karena Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat kecamatan dapat dilaksanakan di awal tahun, bahkan sebelum masa jabatannya berakhir pada 17 Februari mendatang.
Muda juga merasa bangga bahwa pada akhir masa jabatannya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat dan tingkat kemiskinan serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencatat pencapaian terendah kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sambas.
"Keberhasilan ini sangat penting dan membanggakan, karena ini bukan hanya pencapaian pribadi saya, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat Kubu Raya," tegas Bupati Muda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam membangun daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang terkait perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbang tingkat kecamatan, kata Yusran, merupakan bagian dari sistem perencanaan yang berkelanjutan untuk memajukan daerah.
"Tanpa Musrenbang, tidak akan ada perencanaan yang matang dan tidak mungkin untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ini adalah amanah undang-undang yang harus dilaksanakan dengan memperhatikan berbagai dinamika yang ada," papar Yusran.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS