Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H, hadir dalam acara Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu tahun 2024. |
KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H, hadir dalam acara Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu tahun 2024, yang diadakan di Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu KPU Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Kamis (8/2/2024).
Pendistribusian Logistik Pemilu tahun 2024 merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang harus dilaksanakan dengan teliti dan penuh tanggung jawab.
Sejalan dengan amanat Pasal 434 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah memberikan dukungan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan distribusi logistik dengan prinsip yang tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tetap sasaran, dan tepat biaya. "Seluruh petugas harus cermat, dan logistik harus sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling lambat H-1 sebelum pemungutan suara," katanya.
Beliau juga menyarankan prioritas pendistribusian bagi daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau. "KPU diharapkan dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa di sekitar wilayah yang dimaksud, untuk memastikan logistik tiba tepat waktu di tempat pemungutan suara," tambah Bupati.
Kegiatan pelepasan distribusi logistik ini berlangsung lancar, mendukung kesuksesan Pemilihan Umum 2024.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS