Pengawasan distribusi logistik pemilu di Bengkayang. ANTARA/Wati. |
BENGKAYANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Santi, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan selama masa tenang menjelang Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini, selama masa tenang untuk menyambut pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, kami terus melakukan pengawasan dan memperkuatnya," ujar Santi pada Senin, saat dihubungi di Bengkayang.
Sebelumnya, Bawaslu telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik sebelum masa tenang, serta menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif. Saat ini, mereka juga gencar melakukan penertiban APK bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, dan panwas kecamatan di wilayah Bengkayang.
"Kami telah melaksanakan penertiban APK di setiap kecamatan bersama para pihak terkait di kecamatan masing-masing. Selain itu, Bawaslu juga melakukan piket dalam pengawasan logistik serta piket internal di kantor," tambahnya.
Bawaslu juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu seperti politik uang dan pelanggaran lainnya. Menurut Santi, hingga hari terakhir kampanye, belum ditemukan adanya pelanggaran pemilu dalam pengawasan terhadap caleg.
"Meskipun demikian, ada beberapa hal yang terlambat dalam pengurusan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," ungkapnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, mengingatkan bahwa setiap Bawaslu harus memperketat pengawasan selama masa tenang, mengingat potensi terjadinya pelanggaran pemilu.
"Penguatan pengawasan juga sangat penting di hari pemilihan, karena merupakan tahapan krusial dan riskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tegas Harry.
Meskipun proses demokrasi di Bengkayang terbilang berjalan lancar, tetap diperlukan pemetaan dan pengantisipasi terhadap potensi pelanggaran seperti politik uang dan ujaran kebencian yang bisa terjadi selama masa tenang, tambahnya.
Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS