205 Usulan dalam Musrenbang RKPD di Sekadau Hilir | Borneotribun.com

Jumat, 02 Februari 2024

205 Usulan dalam Musrenbang RKPD di Sekadau Hilir

Musyawarah Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau di Kecamatan Sekadau Hilir. (Madah Sekadau/Borneotribun)
Musyawarah Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau di Kecamatan Sekadau Hilir. (Madah Sekadau/Borneotribun)
SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengadakan Musyawarah Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau di Kecamatan Sekadau Hilir pada Tahun 2025, tepatnya hari Kamis (1/2/2024).

Acara Musrenbang RKPD di Kecamatan Sekadau Hilir ini mengusung tema yang ambisius, yaitu 'Mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan, dan Martabat Masyarakat Kabupaten Sekadau'.

Menyampaikan pidato pembukaan, Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto, menjelaskan bahwa Kecamatan Sekadau Hilir telah mencatat sebanyak 205 usulan dari berbagai wilayah, dengan rincian yang terperinci. 

Salah satunya adalah dari wilayah Sungai Ringin dengan 23 usulan, Mingguku 11 usulan, Tanjung 6 usulan, Merapi 5 usulan, Sejarah 7 usulan, Semabi 9 usulan, Seberang Kapuas 7 usulan, Landau Korah 4 usulan, Timpuk 6 usulan, dan Sungai Kunyit 7 usulan.

"Dari jumlah usulan tersebut sudah kami verifikasi menurut skala prioritas dan akan kami sinkronisasikan dengan usulan program SKPD dan pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron, menyatakan bahwa penyusunan RKPD tahun 2025 merupakan tahun kelima yang merupakan tahap konsolidasi proses perencanaan pencapaian visi dan misi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. 

"Saya berharap Musrenbang RKPD di Kecamatan ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan sungguh-sungguh sehingga dapat menghasilkan usulan kegiatan yang realistis dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Aron menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan kinerja daerah dengan penguatan infrastruktur dasar sebagai penunjang konektivitas dan mitigasi bencana. 

Fokus utamanya adalah peningkatan jalan dan jembatan untuk menghubungkan kawasan ekonomi, pertanian, perkebunan, dan wilayah strategis lainnya.

Tujuan dari Musrenbang di tingkat Kecamatan adalah untuk membahas dan menyetujui hasil musrenbang tingkat Desa yang akan menjadi prioritas pembangunan di tingkat Kecamatan, serta menetapkan prioritas pembangunan di tingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan melalui sumber-sumber pembiayaan desa. 

Selain itu, juga melakukan klasifikasi atas masukan-masukan desa dan menyampaikan informasi rencana kerja kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi perangkat daerah, dan menghasilkan rencana pembangunan tahun 2025 yang akan diusulkan dan didanai melalui sumber pembiayaan baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, Dana Alokasi Khusus, maupun APBN.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar