Upaya Membangun Keberlanjutan Industri Sawit di Indonesia | Borneotribun.com

Jumat, 26 Januari 2024

Upaya Membangun Keberlanjutan Industri Sawit di Indonesia

Upaya Membangun Keberlanjutan Industri Sawit di Indonesia
Dirjenbun Kementan saat menerima cendera mata dari Direktur Utama PTPN III Holding Perkebunan Muhammad Abdul Ghoni. ANTARA/Dedi
PONTIANAK - Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, memimpin ajakan untuk menjaga keberlanjutan industri sawit, menegaskan bahwa komoditas perkebunan menjadi kebanggaan Indonesia pada saat ini.

"Saat ini hampir sebagian besar perkebunan rakyat dari berbagai komoditas, seperti teh, karet, tebu, kelapa dalam, dan lainnya, mengalami penurunan. Komoditas-komoditas tersebut telah mengalami masa jayanya dan kini kurang produktif, tidak seperti sawit yang masih terus eksis dan membutuhkan perhatian khusus untuk menjaga kelangsungannya," ujar Andi Nur Alam Syah dalam sebuah workshop yang diadakan oleh PTPN untuk petani sawit rakyat, di Pontianak, Kalimantan Barat, pada hari Kamis.

Dirjen tersebut menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlanjutan industri sawit, sangat penting untuk mengatur tata kelola dan regulasi yang tepat. Pihaknya saat ini berkomitmen untuk mengatur hal tersebut.

"Saar ini, kita memiliki lahan sawit yang luas, kebun sawit yang sudah ada, dan petani sawit yang sudah siap. Namun, perlu adanya penataan dan penyempurnaan regulasi yang lebih efisien dan mudah," tambahnya.

Menurut Andi, program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan industri sawit dan harus didukung oleh semua pihak. 

Dia mengatakan bahwa PSR dapat mendorong peningkatan produktivitas sawit yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat, dengan harapan produktivitasnya setara dengan sawit yang dikelola oleh perusahaan besar.

"Sawit memiliki peran yang sangat signifikan dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, PSR menjadi penting agar produksi dan produktivitas sawit dari masyarakat terus meningkat," ujarnya.

Namun, dia juga menyoroti perlunya penataan ulang terkait bantuan yang diberikan kepada penerima program PSR, serta perlunya penyempurnaan regulasi terkait hal tersebut. 

Untuk itu, dia menyebutkan bahwa peraturan pertanian dan peraturan presiden yang sedang disusun saat ini menjadi hal yang sangat penting.

"Pengaturan terkait penataan lahan, pengembangan SDM, penerapan ISPO, implementasi PSR, dan hal-hal lainnya harus diatur melalui regulasi yang lebih jelas dan mudah dipahami. Kami berharap bahwa hal ini dapat menjadi solusi sehingga pelaksanaan PSR di lapangan tidak lagi terbentur oleh peraturan yang rumit dan lambat. Kami juga mengharapkan bahwa dalam regulasi tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat memiliki peran yang lebih aktif terkait alokasi anggaran. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan seefektif mungkin," tambahnya.

Sumber: Antara/Dedi
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar