Target Pengembangan Lahan PSR, PTPN III Bidik 16.000 Hektar di Kalimantan Barat | Borneotribun.com

Jumat, 26 Januari 2024

Target Pengembangan Lahan PSR, PTPN III Bidik 16.000 Hektar di Kalimantan Barat

Kegiatan workshop PTPN untuk sawit rakyat di Pontianak, Kamis (25/1/2024) (ANTARA/Dedi)
Kegiatan workshop PTPN untuk sawit rakyat di Pontianak, Kamis (25/1/2024) (ANTARA/Dedi)
PONTIANAK - Direktur Utama PTPN III Holding Perkebunan, Muhammad Abdul Ghani, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menetapkan target pengembangan lahan seluas 16.000 hektar untuk Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Dari sekarang hingga tahun 2026, kami memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan 60 ribu hektar PSR di Indonesia, dengan 16 ribu hektar di antaranya berlokasi di Kalimantan Barat," ungkapnya dalam pembukaan workshop PTPN untuk petani kelapa sawit di Pontianak, Kamis.

Abdul Ghani menjelaskan bahwa kehadiran program PSR di Kalbar, yang dilaksanakan oleh PTPN, adalah bagian dari amanah Program Strategis Nasional. Ini juga sejalan dengan peran PTPN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Peran PTPN tidak hanya sebatas mencari keuntungan semata, tetapi juga bertugas sebagai agen pembangunan. Oleh karena itu, kami menjalin kolaborasi dengan semua pihak untuk merealisasikan PSR," paparnya.

Workshop yang diadakan di Kalbar, dengan mengundang petani kelapa sawit, koperasi, dan pihak terkait, merupakan upaya pemberdayaan untuk mendukung PSR.

"Kolaborasi adalah kunci dalam merealisasikan PSR, dan itulah mengapa workshop ini sangat penting," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah, mengungkapkan bahwa sejak dimulainya PSR pada tahun 2017, telah terjadi peningkatan signifikan dengan total realisasi mencapai 300 ribu hektar.

"Realisasi PSR telah mencapai 300 ribu hektar di Indonesia, dengan 50 ribu hektar yang telah berusia tiga tahun," ungkapnya.

Menurutnya, PSR memiliki tujuan meningkatkan produktivitas petani, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia.

"Tantangan utama dalam pelaksanaan PSR saat ini bukan hanya masalah dana, SDM, dan lainnya, tetapi juga penataan dan regulasi. Saat ini, kami tengah berupaya menyelesaikan hal tersebut," tambahnya.

Sumber: Antara/Dedi
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar