Pemerintah Kabupaten Sambas Bangga Raih Pengakuan atas Kekayaan Intelektual | Borneotribun.com

Jumat, 26 Januari 2024

Pemerintah Kabupaten Sambas Bangga Raih Pengakuan atas Kekayaan Intelektual

Bupati Sambas Satono saat menerima penghargaan kemenkumham untuk kekayaan intelektual komunal (ANTARA/Dedi)
Bupati Sambas Satono saat menerima penghargaan kemenkumham untuk kekayaan intelektual komunal (ANTARA/Dedi)
SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas berhasil meraih penghargaan terbaik II dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat atas pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual komunal. 

Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memfasilitasi pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di wilayahnya.

"Bersama-sama dengan seluruh tim, kami merasa sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini," ujar Bupati Sambas, Satono, saat dihubungi di Sambas pada Kamis.

Satono menegaskan pentingnya pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intelektual sebagai langkah untuk melindungi dan memastikan pengakuan atas kepemilikan intelektual. 

"Kami telah dan akan terus berkomitmen dalam memudahkan proses pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual bagi masyarakat maupun pemerintah," katanya.

Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam realisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) di Kalimantan Barat, dari 1.282 pada tahun 2022 menjadi 1.601 pada tahun 2023. 

Dari jumlah tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Barat mencatat 634 pendaftaran merek, 893 pendaftaran hak cipta, dan 101 kekayaan intelektual komunal (KIK) yang telah terbit.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat, termasuk kekayaan intelektual komunal. 

"Pendaftaran dan pencatatan HAKI memberikan perlindungan hukum dan pengakuan atas kepemilikan intelektual, yang nantinya dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Di antara kabupaten yang berkontribusi dalam pendaftaran kekayaan intelektual komunal adalah Kabupaten Sanggau, Sambas, dan Ketapang, dengan masing-masing menyumbangkan jumlah pendaftaran yang signifikan. 

Kabupaten Sambas sendiri mencatat delapan kekayaan intelektual komunal yang berhasil didaftarkan.

Sumber: Antara/Dedi
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar