Peluncuran TPS Rawan di Kabupaten Ketapang, Pentingnya Pengawasan Bersama untuk Suksesnya Pemilu 2024 | Borneotribun.com

Sabtu, 20 Januari 2024

Peluncuran TPS Rawan di Kabupaten Ketapang, Pentingnya Pengawasan Bersama untuk Suksesnya Pemilu 2024

Peluncuran TPS Rawan di Kabupaten Ketapang, Pentingnya Pengawasan Bersama untuk Suksesnya Pemilu 2024
Peluncuran TPS Rawan di Kabupaten Ketapang, Pentingnya Pengawasan Bersama untuk Suksesnya Pemilu 2024.
KETAPANG - Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Darma, M.Pd., mewakili Bupati Ketapang, menghadiri peluncuran Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan di Ballroom Hotel Borneo Ketapang Pada Sabtu (20/01/2024). Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk semakin sadar dan terlibat dalam pengawasan pemilu agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga peran serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan.

“Suksesnya pemilu 2024 tidak hanya andil dari para penyelenggara pemilu, namun juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada beberapa potensi pelanggaran yang harus diwaspadai, seperti kampanye hitam (black campaign) di media sosial yang menyebarkan hoax atau isu SARA. Selain itu, politik uang serta keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye juga menjadi perhatian utama.

Staf Ahli Bupati menegaskan, "Seluruh bentuk pelanggaran kampanye harus ditindak tegas karena dapat merusak proses demokrasi dan mencederai prinsip keadilan."

Apel siaga yang digelar kali ini juga bertujuan untuk memastikan pemilu dilaksanakan secara Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil).

Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Jami Surahman, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, menjelaskan bahwa Bawaslu membagi kerawanan TPS menjadi dua, yaitu pada proses pemungutan dan penghitungan suara, serta pada pendistribusian logistik pemilu.

Dari hasil analisis data Pemilu 2019, ditemukan bahwa dari total 1.556 TPS di Pemilihan DPRD Kabupaten Ketapang, terdapat 691 TPS yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Di antaranya, 455 TPS menerima surat suara lebih dari seharusnya, dan 236 TPS menerima surat suara kurang dari jumlah yang semestinya. Sebaran TPS rawan ini mencakup 20 kecamatan di Ketapang.

Jami juga menambahkan, "Kerawanan dalam pendistribusian logistik mencakup daerah yang tidak memiliki sinyal, kondisi geografis yang sulit, rawan banjir, serta wilayah perbatasan atau kepulauan."

Dengan adanya pemetaan TPS rawan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih waspada dan terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Kolaborasi antara masyarakat, penyelenggara, dan aparat terkait sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan adil.

Pemilu yang sukses bukan hanya tentang memilih pemimpin yang tepat, tetapi juga menjaga prinsip demokrasi yang sehat bagi masa depan bangsa.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar