Pelaku Penembakan Turki di Bali Diburu, WNA Mexico Jadi Tersangka | Borneotribun.com

Rabu, 31 Januari 2024

Pelaku Penembakan Turki di Bali Diburu, WNA Mexico Jadi Tersangka

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) ditemani Katim Lidik Sidik Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Whisnu Caraka (kiri) dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (tengah) menunjukkan foto satu WNA Mexico yang masuk daftar pencarian orang pada saat konferensi pers di Mapolres Badung, Bali, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Rolandus Nampu
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) ditemani Katim Lidik Sidik Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Whisnu Caraka (kiri) dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (tengah) menunjukkan foto satu WNA Mexico yang masuk daftar pencarian orang pada saat konferensi pers di Mapolres Badung, Bali, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Rolandus Nampu
BALI - Polisi di Bali telah memulai pengejaran terhadap seorang warga negara asing (WNA) dari Mexico yang diduga menjadi otak di balik penembakan brutal terhadap seorang warga negara Turki, Turan Mehmet (30), di Vila Palm House, Mengwi, Badung. 

Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, dalam pernyataannya pada Selasa, mengidentifikasi pelaku sebagai Sicairos Valdes Roberto (27), yang masih dalam status buron.

"Terduga pelaku merupakan bagian dari kelompok bersenjata asal Mexico yang berencana melakukan pembunuhan terhadap warga Turki dengan motif pencurian harta benda," ungkap AKBP Teguh.

Sementara itu, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). 

Foto-foto pelaku utama, Sicairos Valdes Roberto, telah didistribusikan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), serta polisi telah meminta pihak imigrasi untuk memasukkan nama pelaku dalam daftar pencekalan.

"Pihak kami telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk langkah-langkah pencekalan lebih lanjut di bandara dan pelabuhan-pelabuhan di Bali," kata AKBP Teguh.

Menurut Kapolres Badung, berdasarkan keterangan sementara dari saksi dan pelaku, tidak ada hubungan sebelumnya antara pelaku dan korban. 

Turan Mehmet, korban penembakan tersebut, diketahui masuk Bali pada 7 Desember 2023 dengan visa on arrival untuk berlibur, sementara pelaku masuk pada 12 Desember 2023 dengan tujuan yang sama.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi, Ngurah Rai Gilang, menegaskan bahwa dokumen perjalanan pelaku saat kedatangan di Indonesia telah lengkap dan sesuai prosedur. 

Gilang menolak adanya kelemahan dalam sistem imigrasi karena peristiwa kriminal itu terjadi setelah kedatangan pelaku di Bali.

Sebelumnya, Turan Mehmet mengalami luka parah setelah ditembak oleh empat WNA Mexico di Vila Palm House, Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa (23/1) sekitar pukul 01.18 Wita. 

Empat pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang berada di vila tersebut. 

Meskipun tiga teman Turan berhasil melarikan diri, Turan Mehmet terluka parah akibat tembakan senjata api.

Akibat tembakan tersebut, Turan Mehmet mengalami dua luka tembakan yang mengenai perut bagian depan hingga tembus bagian kanan, serta luka tembakan di lengan kiri hingga dada bagian kiri belakang.

Penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 08:00 Wita di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, oleh Satreskrim Polres Badung bersama dengan tim dari Ditipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan Satbrimob Polda Bali.

Sumber: Antara/Rolandus Nampu
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar