Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan | Borneotribun.com

Rabu, 03 Januari 2024

Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan

Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan
Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
KETAPANG – Sebuah kejadian kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil minibus pada hari Senin, 01 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Engkadin, Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Mobil yang mengangkut 7 penumpang tersebut diduga mengalami kehilangan kendali dan akhirnya keluar dari jalur, menabrak sebuah pohon di tepi jalan.

Keterangan dari Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi menyebutkan bahwa kecelakaan ini bermula ketika mobil minibus Toyota Hilux tersebut sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Sandai menuju Kecamatan Nanga Tayap. 

Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan
Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan.
"Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba kehilangan kendali dan keluar dari jalur," terangnya. 

AKP Angga Pribadi menjelaskan, "Diperkirakan sopir mobil kehilangan kendali, sehingga mobil keluar dari jalur dan menabrak pohon di tepi jalan trans tersebut."

Ketujuh penumpang mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Nanga Tayap untuk mendapatkan perawatan medis. 

Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa mobil yang terlibat dalam kecelakaan telah dievakuasi dengan bantuan dari warga sekitar.

Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan
Mobil Minibus Terlibat Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan.
Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan, memastikan kondisi kendaraan sebelum perjalanan, serta memperhatikan kesehatan dan kebugaran pribadi saat mengemudi. 

Hal ini dilakukan menyusul musim hujan di sebagian besar wilayah Kabupaten Ketapang pada awal tahun 2024 yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar