KETAPANG – Diberitakan sebelumnya kasus kematian Restu Pahreza (RP) ditulis sebelumnya Restu Fahreza (RF) seorang pemuda berusia 23 tahun asal kelurahan Banjar kecamatan Benua Kayong Ketapang dianggap tak wajar oleh keluarga.
Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian menjelaskan kronologinya dalam siaran pers pada Jumat (26/01/24).
Menurut polisi, RP meninggal di rumah sakit Agoessdjam Ketapang karena sakit sesak napas saat proses pemeriksaan RP sebagai terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
"Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada hari kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib sdr RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke ruang IGD RSUD Agoesdjam Ketapang. RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga," terang Tomy Ferdian, Jumat (26/01/24).
Tommy menambahkan, persoalan ini sempat beredar di masyarakat dengan menampilkan foto-foto almarhum RP yang memperlihatkan jenazah almarhum terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang.
"Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemaren sore hingga sekarang, beliau juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana", beber Tommy.
Dengan kejadian ini, Tomy menambahkan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.
"Kami berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas," katanya.
"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini" ucap Kapolres Ketapang.
Penulis: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS