Tersangka pembunuhan penjual ponsel di Aceh Besar saat diamankan personel Polresta Banda Aceh, di Banda Aceh, Senin (29/1/2024) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh) |
ACEH - Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang penjual ponsel di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Kabupaten Aceh Besar.
Tersangka, yang ternyata adalah rekan kerja korban, ditangkap dalam waktu empat jam setelah kejadian tragis itu.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyatakan, "Pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh Tim Rimueng Polresta Banda Aceh dalam kurun waktu empat jam setelah kejadian."
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pagi di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, saat korban, Fajarullah (25), keluar dari kios Berkah Cell menuju ke kamar mandi di sebelah kanan kios. Dia ditemukan dalam kondisi berlumuran darah akibat tusukan senjata tajam.
Menurut keterangan, korban adalah seorang warga asli Dayah Meunara, Titeu, Kabupaten Pidie, yang bekerja di Berkah Cell Gampong Gla Meunasah Baro Aceh Besar.
Kompol Fadillah mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka, yang berinisial MRV (20) dan beralamat di Ateuk Jawo Banda Aceh, didasarkan pada penyelidikan di tempat kejadian perkara dan keterangan dari beberapa saksi.
"Dia merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell," ujarnya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil Daihatsu Xenia dan sebilah pisau dapur. Namun, motif pembunuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti," kata Kompol Fadillah.
Sumber: Antara/Rahmat Fajri
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS