PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., didampingi Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., Melakukan Pelantikan Penjabat Walikota Pontianak, Drs. Ani Sofian, M.M., beserta Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Ny. Anita Ani Sofian bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Sabtu (23/12/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak, Drs. Ani Sofian, M.M., pada 19 Desember 2023. Drs. Ani Sofian, M.M. saat ini merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu juga dilakukan Pelantikan kepada Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, sekaligus sebagai Penjabat Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD Kota Pontianak oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar.
Pada Penjelasannya Penjabat Gubernur Kalimantan Barat menekankan bahwa Penunjukan sebagai Penjabat Walikota Pontianak merupakan dalam rangka menjalankan arahan-arahan atau amanat dari Bapak Presiden Republik Indonesia, yang lebih banyak tentang bagaimana Penjabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota meringankan beban masyarakat, seperti diketahui harga-harga yang pada naik, adanya Inflasi, kebutuhan hidup yang naik, dan hal ini menjadi perhatian kita bersama.
"Dalam rangka menanggulangi permasalahan tersebut diharapkan para Kepala Daerah agar mereka benar-benar dapat turun langsung membantu mempermudah beban masyarakat, Selama ini Pemprov. Kalbar sudah melakukan kunjungan ke Posyandu, dalam program penurunan Stunting memberikan bayi makanan, Ibu Hamil Sembako dan Memberikan kepada Masyarakat-masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk Sembako, hal ini dalam rangka kita meringankan beban masyarakat". Jelas Penjabat Gubernur Kalbar.
Pada kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Periode 2018-2023, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., dan Bahasan, S.H, yang telah menjalankan tugasnya, banyak sekali prestasi yang telah diperoleh dan pembangunan yang telah dilaksanakan di Kota Pontianak, hingga membuat Kota Pontianak menjadi kota yang dikenal di Indonesia dan Manca Negara.
Usai pelantikan Penjabat Walikota Pontianak, menjelaskan bahwa dirinya sebagai Penjabat Walikota Pontianak adalah meneruskan dan terkait dengan hal-hal yang harus diprioritaskan yang pertama terkait dengan Inflasi, dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat dan kedua adalah masalah Stunting, dan yang ketiga tentang bagaimana kita meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sebagaimana dijelaskan oleh Penjabat Gubernur Kalbar, Penjabat Walikota Pontianak mengungkapkan bahwa meskipun Penjabat Walikota tidak memiliki wewenang memutasikan Staff, namun Penjabat Walikota bisa mengajukan Izin kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur, untuk melakukan evaluasi mutasi Staf, kemudian menanggapi tentang adanya tindak pelanggaran dalam Pemilu yang dilakukan ASN maka akan dilakukan tindak Pendisiplinan dan setiap pelanggaran akan dilihat dan pelajari tingkat kesalahannya dan dari situ akan kita tentukan hukuman apa yang akan dikenakan.
"Kemudian untuk keberlanjutan Pembangunan di Kota Pontianak akan ada Pembicaraan dengan Mantan Walikota Pontianak nantinya, sehingga Pembangunan seperti Tol Kapuas akan terus dilanjutkan untuk mempermudah akses masyarakat kota Pontianak". Jelas Ani Sofian.
Ketika ditemui usai pelantikan, Walikota Pontianak Periode 2018-2023, Edi Rusdi Kamtono, meyakini Bapak Ani Sofian dapat menjalankan Program yang sudah disusun di tahun 2024, dan beliau sudah berpengalaman dalam menghadapi legislatif dan Provinsi, dimana program yang diutamakan masih di sektor Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan dan Sosial, serta menghadapi Tahun Pemilu ini bagaimana membuat Kota Pontianak menjadi Kondusif.
Pelantikan Penjabat Walikota Pontianak Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos.,M.Si, dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kota Pontianak, Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Periode 2018-2023, beserta Istri. (Adpim)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS