Foto : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro bersama Ketua komisi V DPR RI, Lasarus. |
Ari Kurniawan Wiro mengucapkan terimakasih kepada kementiran PUPR dan Ketua komisi V DPR RI yang telah membangun ruas jalan seberang Kapuas tepatnya SP 12 - Landau Kodah dan juga ruas jalan Nanga Taman - Meragun yang menggunakan skema pembanguan INPRES yang anggrannya sama sekali zero(0) APBD.
"Artinya dibangun menggunakan dana Pusat atau APBN dengan pagu anggaran Ruas jalan SP 12 - Landau Kodah 29 Milyar dan Nanga Taman - Meragun 23,62 Milyar," Kata Ari Kurniawan Wiro anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Media ini, Sabtu (2/12/2023).
Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, Dulunya sebelum tahun 2023 APBN itu tidak bisa masuk ke jalan - jalan yang statusnya jalan Kabupaten, tapi semenjak undang-undang tentang jalan direvisi oleh DPR barulah terbit UU no 2 tahun 2022 tentang jalan, yang merupakan perubahan dari UU sebelumnya.
"Jadi saya ingin sampaikan semua itu berkat peran ketua komisi V DPR dan Anggota komisi V DPR RI, tentu juga Pemerintah Pusat, mengapa saya sampaikan demikan karena fungsi Legislasi atau aturan undang undang itu ada pada mereka," jelasnya.
Ia menjelaskan, Andai kata peraturan tersebut tidak di revisi, pusat hanya sebatas membangun jalan yang statusnya hanya jalan pusat saja, tidak bisa bangun jalan yang statunya jalan Kabupaten dan lainnya.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan ketua komisi V DPR RI yaitu pak Lasarus beberapa waktu yang lalu, beliau sampaikan bahwa pembangunan ini akan terus beranjut karena sudah ada pondasi hukumnya, Pemerintah Daerah bersama DPRD tugasnya buatkan perencanan dan usulan.
"Nanti Pusat yang akan bangun," pungkasnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS