Kapolsek Singkawang Utara Menyampaikan ini dalam Kegiatan Minggu Kasih Bersama Tokoh Masyarakat | Borneotribun.com

Minggu, 31 Desember 2023

Kapolsek Singkawang Utara Menyampaikan ini dalam Kegiatan Minggu Kasih Bersama Tokoh Masyarakat

Kapolsek Singkawang Utara Menyampaikan ini dalam Kegiatan Minggu Kasih Bersama Tokoh Masyarakat
Foto: Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Wilayah Kota Singkawang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Sesuai salah satu Program Quicks Win Triwulan III Program 8 Giat 3 Tahun 2023 Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Wilayah Kota Singkawang, Salah satunya seperti yang dilaksanakan Polsek Singkawang Utara yang Telah Melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang bersama warga Kel. Sungai Garam Hilir, bertempat di Warung Kopi Lili, Jln. Terminal Induk Kel. Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara Kota Singkawang, Minggu (31/12/2023). 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Singkawang Utara, Akp Parnadi, S.H., Para Kanit, Bhabinkamtibmas, Personel Polsek Singkawang Utara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat Kel. Sungai Garam Hilir Kec. Singkawang Utara. 

Foto: Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Wilayah Kota Singkawang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Foto: Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Wilayah Kota Singkawang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Dalam sambutannya Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H. menuturkan, "Alhamdulillah pada siang hari yang cerah ini kita masih diberi waktu dan kesempatan untuk dapat hadir dalam pertemuan Minggu Kasih ini, Adapun tujuan pertemuan kita dalam kegiatan Minggu Kasih ini adalah dalam rangka tatap muka dan berdialog langsung dengan bapak - bapak mengenai pelaksanaan tugas anggota Polsek Singkawang Utara maupun situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kec. Singkawang Utara khususnya di Kel. Sungai Garam Hilir. 

Tanpa kita sadari, sebenarnya kegiatan ini sering kita laksanakan dengan bertemu seperti di warung kopi dan tempat - tempat lainnya, dalam kesempatan ini kami  ingin mendengar saran dan masukan  dari warga masyarakat, Mungkin ada keluhan atau pertanyaan dari bapak - bapak yang hadir, semoga nanti dapat kita jawab dan tidak lanjuti.

Dapat kami informasikan sementara ini Secara umum untuk Wilayah Kec. Singkawang Utara Alhamdulillah hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif, Terima kasih atas kerjasama bapak-bapak sekalian yang selama ini telah membantu kami dalam menjaga situasi yang kondusif khususnya di Wilayah Kec. Singkawang Utara, Tuturnya. 

Foto: Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Wilayah Kota Singkawang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Foto: Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Wilayah Kota Singkawang. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Singkawang Utara Mendengar Secara langsung, Penyampaian dari warga Kel. Sungai Garam Hilir, Salah satunya dari Sdr. Zainal warga Kel. Sungai Garam Hilir yang menyampaikan, "Apakah bisa seorang warga luar Kota Singkawang membuat sim baru di Polres Singkawang, Ucapnya

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Singkawang Utara langsung menanggapi, Terima kasih atas pertanyaan dari Sdr. Zainal, baik akan langsung saya tanggapi, bagi warga yang ingin membuat sim baru baik warga kota Singkawang maupun luar kota bisa membuat sim di Satpas Polres Singkawang karena sekarang sudah sistem online terpadu, Tuturnya

Selain itu juga ada Warga Kel. Sungai Garam Hilir,  Sdr. Mahmudi yang menyampaikan, "saya ingin membuat SKCK untuk persyaratan melamar pekerjaan Pak Kapolsek, dan yang ingin saya tanyakan adalah Mengenai  persyaratan untuk membuat SKCK apa saja pak Kapolsek?, Ucapnya

Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi,S.H. langsung menanggapi, "Terima kasih atas pertanyaan dari Sdr. Mahmudi, baik akan langsung saya tanggapi, untuk pengajuan permohonan pembuatan SKCK wajib menggunakan KTP sesuai dengan domisili, dan apabila berdomisili di luar Kota Singkawang mengajukan permohonan pembuatan SKCK sesuai wilayah domisilinya. 

Adapun untuk persyaratan SKCK adalah sebagai berikut, 1) Fotocopy Akte Kelahiran. 2) Fotocopy KK, 3) Fotocopy KTP,  4) Fotocopy Kartu Sidik Jari, 5) Pas Photo warna terbaru 4x6 = 4 lbr (latar belakang warna merah) dan 6) Biaya PNBP Rp. 30.000,-., Ucapnya

Pada malam pergantian tahun baru mari bersama kita jaga kamtibmas di wilayah Singkawang Utara, Tolong diingatkan kepada anak remaja kita agar jangan sampai melakukan perbuatan yang negatif, Dan pada akhir kegiatan minggu kasih Kapolsek juga menyampaikan, "Terima kasih kepada seluruh warga yang hadir, saya berharap kepada kita semua agar selalu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, Selamat Tahun Baru 2024, Pungkasnya. (Cs) 

Sumber: Humas Polres Singkawang

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar