SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (30/11/2023).
Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal.
Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya.
Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, atas nama Pemerintah kabupaten sekadau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kerja keras serta sumbangan pemikiran yang konstruktif, sehingga rancangan perda APBD ini dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas dari pembahasan rancangan perda ini.
"Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan juga kepada tim anggaran pemerintah daerah yang dapat bersinergi dengan badan anggaran DPRD sehingga pembahasan rancangan perda APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Aron.
Pendapat, kritik, dan saran yang disampaikan daerah selama proses pemerintah upaya pembahasan akan menjadi bahan masukan dalam meningkatkan pemerintahan kepada memahami dan pimpinan tapd kabupaten sekadau daerah kinerja dan pelaksanaan untuk terus penyelenggaraan pembangunan di masa-masa mendatang," tambahnya.
Aron juga mengatakan, Pemerintah daerah juga yang memahami bahwa aspirasi-aspirasi secara dinamis berkembang selama pembahasan, tidak lain adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat kabupaten sekadau.
"Seluruh proses pembahasan tersebut menunjukkan besarnya tanggungjawab kita untuk membangun kabupaten sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat serta komitmen kita bersama untuk menjaga postur APBD yang memenuhi sehat, dinamis, dan antisipatif serta mengupayakan keadilan, perekonomian tersebut menunjukkan fungsi sebagai pendapatan dan belanja daerah. Pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan, pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, dan menjadi alat untuk memelihara keseimbangan perekonomian Daerah memenuhi rasa keadilan dan manfaat untuk masyarakat," pungkasnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS