Wabup Subandrio Resmikan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Sekadau | Borneotribun.com

Rabu, 22 November 2023

Wabup Subandrio Resmikan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Sekadau

Foto : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyerahkan Surat Keputusan Bupati Sekadau mengenai Pengangkatan Pegawai PPPK Tahun 2022.
SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Bupati Sekadau mengenai Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Acara yang berlangsung di aula Kantor BKPSDM Sekadau pada hari Rabu (22/11/2023) yang merupakan hasil dari Reformulasi Optimalisasi Tenaga Teknis tahun 2022.

Dalam sambutannya, Subandrio mengucapkan selamat kepada 12 orang Tenaga Teknis yang hari ini menerima Surat Keputusan (SK). 

"Saya mengapresiasi panitia seleksi PPPK tahun 2022 yang telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik," ujarnya.

Selain memberikan selamat, Wakil Bupati juga memberikan harapan kepada para pegawai yang menerima SK untuk bekerja lebih giat, bersemangat, dan bertanggung jawab.

"Kami berharap agar mereka terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri sesuai dengan nilai-nilai inti ASN yang berakhlak," tambahnya.

Subandrio menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tanggung jawab di masa depan akan semakin besar," katanya.

Tak hanya kepada pegawai, Subandrio juga memberikan pesan kepada seluruh perangkat daerah yang menangani Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, terutama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, untuk mengawasi manajemen kepegawaian dengan baik.

Semoga langkah ini akan membawa kemajuan dan peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Sekadau ke depannya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar