KETAPANG - Ahmad Upin Ramadan (AUR) alias Ahmad seorang tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Ketapang tersangka kasus pertambangan diketahui masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan anggota DPRD Ketapang.
Sesuai dengan data DCT KPU Ketapang, nama AUR masuk sebagai caleg dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk daerah pemilihan Ketapang lima dengan nomor urut empat.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Sugiarto mengkonfimasikan bahwa AUR merupakan warga binaan yang telah ditahan di Lapas Ketapang pada akhir Mei lalu akibat menjadi tersangka pada kasus tindak pidana pertambangan.
Dia, kata Sugiarto masih berstatus sebagai tahanan kejaksaan negeri Ketapang karena masih berproses di Pengadilan Negeri Ketapang.
"Yang bersangkutan itu ditahan pada 25 Mei 2023 kasusnya itu pidana dalam pasal 162 Undang - undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, senin (13/11/2023).
"Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding," sambungnya.
Dihubungi wartawan, ketua DPC PKB Ketapang Fathol Bari menyerahkan penyelesaianya pada KPU dan Bawaslu sesuai mekanisme.
"Selama itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku ya kita terima, mau kita ganti masanya juga sudah habis, kan begitu, pendaftaran juga sudah selesai," kata Fathol.
Fathol menuturkan, saat mendaftar sebagai Bacaleg PKB, nama Upin belum terjerat masalah hukum sehingga ketika di verifikasi KPU dianggap memenuhi syarat dan lolos.
"Ketika KPU juga mengeluarkan tanggapan masyarakat, tidak ada konfirmasi terhadap kita bahwa ada masyarakat yang menanggapi terkait hal tersebut, artinya kita juga memandang ini sah - sah saja. Nah, bagaimana proses setelah ini, kita serahkanlah kepada KPU," kata dia.
Penulis: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS