SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si., menghadiri pembukaan survei Akreditasi Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan. Bertempat di RSUD M.Th.Djaman Sanggau, pada selasa (12/9/2023).
Survei akreditasi tersebut di lakukan oleh Tim dari Lembaga Akreditas Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) yang terdiri dari dua orang yaitu Dr. Indah Puspitasari, M.A.R.S., sebagai Ketua tim Surveior dan Kristina Ana, Ners, M.Kep., anggota Surveior. Di mana survei akan berlangsung selama dua hari.
Sesuai peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 80 tahun 2020 rumah sakit berkewajiban untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit melalui penyelengaraan tata kelola mutu rumah sakit membentuk komite.
Wakil Bupati Drs Yohanes M.Si., dalam sambutannya disampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan survei akreditasi yang di adakan. Karena dapat membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara optimal dan bermutu sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Wabup menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau selalu siap mendukung dan memajukan pelayanan di RSUD M.Th.Djaman dan juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Direktur, manajemen akreditasi serta seluruh staf yang telah bekerja sepenuh hati dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian akreditasi ini.
Berkat kerja sama dari seluruh pihak RSUD Bangkinang terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya kepada masyarakat.
Wabup juga mengharapkan akreditasi ini berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal.
"Semoga semua proses akreditasi berjalan lancar sehingga wujud komitmen Pemkab Sanggau dalam mewujudkan peningkatan mutu pelayanan RSUD bisa tercapai," tutupnya.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS