Sekda Sekadau Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2023 | Borneotribun.com

Selasa, 19 September 2023

Sekda Sekadau Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2023

Sekda Sekadau Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2023.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-15 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penyampaian nota Pengantar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (19/9/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal.

Hadir pada Paripurna tersebut, 18 Anggota DPRD lainnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai penjabaran secara rinci terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 yang pada tanggal 28 Agustus lalu telah kita sepakati bersama. 

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memformulasikan kebijakan sebagai berikut. 

1. Pengalokasian pendapatan asli Daerah dengan memperhatikan realisasi capaian pada semester pertama 

2. Perhitungan kembali alokasi belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai serta iuran BPJS sebagai langkah pemenuhan amanat beberapa peraturan perundang-undangan. 

3. Kebijakan penganggaran belanja Daerah terkait prioritas Pembangunan Daerah yang tertuang dalam perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah.

4. Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022.

Selain itu, Pokok pokok kebijakan dalam rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dapat disampaikan sebagai berikut. 

1. Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp. 17,39 milyar dari semula berjumlah rp. 874, 65 miliar menjadi 892.04 miliar atau meningkat 1,99 persen. 

2. Pada sisi belanja Daerah meningkat sebesar 77.10 miliar dari semula berjumlah 846.65 miliar menjadi 923.76 miliar atau meningkat 9,11 persen. 

3. Kebijakan pembiayaan Daerah penerima pembiayaan Daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran tahun 2023 adalah sebesar 59,71. Miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022. (Tim)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar