KETAPANG (BT) - Tuntutan 168 Kepala Keluarga di dusun Sungai Tengar kecamatan Kendawangan terhadap PT Whell Harvest Winning (WHW) sepertinya belum dapat kepastian. Bagian Corporate Community Suhandi Basri pilih bungkam alias ogah menjawab konfirmasi. Kendati sempat menjawab, tapi keterangan itu berbeda dari pertanyaan.
Diketahui, warga mendesak PT WHW agar merelokasi pemukiman penduduk jauh dari pabrik karena tak tahan dengan dampak polusi udara yang menimbulkan beberapa jenis penyakit.
Saat aspirasi warga tersebut disampaikan melalui berbagai spanduk dan terpasang di beberapa titik, ternyata perusahaan WHW diduga lebih memilih "menurunkan" aparat untuk membersihkan aksi protes lewat spanduk itu dibandingkan berdialog.
Berdasarkan foto-foto yang diterima, terlihat beberapa orang berseragam kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) berada di lokasi dimana spanduk harapan warga terpasang.
Walaupun, Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin mengatakan kehadiran pihaknya hanya bertujuan mencopot spanduk yang dipasang warga pada lokasi larangan.
"Lokasinya (atas jembatan) jelas bukan tempat dipasang spanduk, baliho apapun. Itu melanggar Perda kita," kata Muslimin, Senin (04/09/23).
Adi Rajiman ketua RT 02 dusun Sungai Tengar kepada wartawan sebagaimana dikutip dari media online mengatakan, tuntutan yang dibuat warga dalam bentuk spanduk itu jelas-jelas sengaja dipasang di "muka" perusahaan alumina terbesar se Asia Tenggara tersebut.
"Harapanya agar segera buktikan ucapan perusahaan. Kita hanya minta relokasi pemukiman. Tak tahan dengan dampak polusi udara,"katanya.
Penulis: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS