JAKARTA – Mantan Menakertrans periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar, bersedia menghadiri pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus Kemenaker.
Meskipun rincian materi pemeriksaan tidak diungkapkan, keterangan dari Muhaimin Iskandar dianggap penting untuk mengklarifikasi peran tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.
Saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi identitas mereka belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012, ketika Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menakertrans.
Menurut juru bicara KPK, Ali, pemanggilan Muhaimin Iskandar sebagai saksi bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut peran para tersangka dalam kasus tersebut. (**)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS