KETAPANG (BT)- Puluhan warga desa Pesaguan Kanan kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, tutup pintu masuk kantor desa Senin (28/8/2023).
Camat Matan Hilir Selatan, Mujid Tamar mengkonfirmasi peristiwa tersebut dengan mengatakan penutupan pintu masuk kantor desa itu dengan cara dipaku menyilang menggunakan papan kayu.
"Iya benar, segera kita akan jadwalkan mediasi ulang di kantor PMD Ketapang," ujarnya, Selasa (29/03/2023).
Mujid mengatakan, peristiwa ini karena Kades tidak hadir saat diminta warga bermusyawarah di kantor desa terkait lahan yang dikuasi pribadi dan dijadikan kebun sawit oleh PT Prana Indah Gemilang.
"Warga meminta kadesnya musayawah, dijanjikan hari Senin itu, tapi Kades tidak hadir, warga kecewa ujunya kantor desa ditutup," katanya.
Diketahui dari surat yang dibuat warga kepada Kades, tertulis, warga meminta bertemu Kades untuk meminta penjelasan terkait lahan warga yang terbit Surat Tanah alias SKT.
Peristiwa ini juga buntut tidak ada keputusan pasti dari Pemda Ketapang meski berulang kali warga dimediasi untuk menuntaskan tuntutan lahan tersebut.
"Kami pandang bentuk ketidak berpihakan Kades terhadap kepentingan masyarakat. Dengan berat hati kami akan menutup, menyegel kantor desa hingga ada penyikapan terkait tuntutan kami," kata Suhaini, perwakilan warga sebagaimana surat tersebut.
Kepala Desa Pesaguan Kanan, Nurdin, dihubungi mengatakan karena soal itu sedang diperiksa polisi, dirinya menunggu kepastian hukumnya.
"Saya tidak ada dikantor dan lagipun soal itu masih diproses Polres Ketapang, tunggu saja," kata Nurdin.
Penulis: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS