Eks Kades Diduga Selewengkan Duit Desa 687 juta. Alasanya, Kena Wabah dan Covid-19 | Borneotribun.com

Rabu, 09 Agustus 2023

Eks Kades Diduga Selewengkan Duit Desa 687 juta. Alasanya, Kena Wabah dan Covid-19

Eks Kades Diduga Selewengkan Duit Desa 687 juta. Alasanya, Kena Wabah dan Covid-19.
Eks Kades Ratu Elok kecamatan Manis Mata berinisial RSW saat dikonfirmasi di Ketapang. (Borneotribun/Muzahidin)
KETAPANG (BT) - Mantan kepala desa Ratu Elok kecamatan Manis Mata Ketapang berinisial RSW, dituding terindikasi menyelewengkan anggaran proyek desa dan penyertaan modal kepada Bumdes tahun 2015 sampai 2018. Totalnya sekitar 687 juta.

Dalam video yang diterima, eks Kades dan saat ini terdaftar sebagai bacaleg 2024 membantah dirinya selewengkan duit desa yang dibelanjakan untuk pengadaan bibit sapi, pembangunan lapangan bola, pembangunan badan jalan dan belanja sewa eksavator. 

"Bahkan anggaran 2015 itu sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ada masalah," kata RSW saat dikonfirmasi salah satu LSM Ketapang belum lama ini. 

Dia menjelaskan, dana proyek sapi dan pagar tersebut dikelola Bumdes. Ketuanya warga setempat dan anggotanya adalah warga pemberi info kepada pihak LSM. 

Ia menyayangkan informasi yang menuding dirinya tak transparan dianggapnya kurang tepat.

"Berita ini kurang pas. Supaya masyarakat tahu, sapi ini kenapa tidak berkembang, bahwa tahun 2015 itu di kecamatan Manis Mata kenalah wabah penyakit, jadi semua sapi-sapi kami termasuk milik masyarakat mati semua kena wabah itu," kata dia. 

'Kegiatan kami terhenti karena anggaran dialihkan ke program covid-19 sehingga banyak dibuat program bantuan langsung," kata dia. 

Sebelumya, sangkaan tersebut diutarakan aktivis korupsi Ketapang Jumadi saat memberikan keterangan belum lama ini. 

Menurutnya, awalnya info tersebut diterima pihaknya dari seorang warga desa itu dan selanjutnya dilakukan pemantauan lapangan. 

"Dilapangan kami didampingi warga desa Ratu Elok. Sesuai dengan papan informasi pengelolaan Dana Desa (DD) disandingkan dengan kondisi sesunguhnya, kami duga ada  yang tidak genah DD tahun 2015 sampai 2018," ungkap Jumadi, di Ketapang. 

Pihaknya berencana membuat aduan pada aparat hukum agar informasi ini didalami. 

"Jika ada potensi korupsinya ya di proses saja. Ini petunjuk yang kami berikan," kata dia. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar