BATURAJA, OKU - Seperti yang beredar di media beberapa hari yang lalu jajaran Polres OKU yang telah menggerebek kediaman M.Yaumin alias Tio (37) Penimbun dan Pengoplos BBM ilegal di daerah Kampung Talang Aman, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat. Yang mana pada operasi tersebut Pihak polres OKU berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya BBM sebanyak 80 derijen dengan @.35 liter. Selain itu juga 3 unit mobil yaitu Suzuki APV warna Cream nopol BG 2912 NM, juga mobil Grand Max BG 9825 DI dan Mitsubishi L.300 nopol BG 8914 FQ.
Namun yang menjadi pertanyaan di kalangan Masyarakat khususnya warga setempat adalah kenapa sekarang pelaku tersebut M. Yaumin alias Tio ini sudah "berkeliaran " di tengah Masyarakat. Seperti yang di tuturkan Bambang (45)
"Kemarin saya sudah bertemu dengan Tio padahal konon kabarnya Dia kan dalam proses hukum atas dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang kemaren heboh. "tutur Bambang.
Hal senada juga di ungkap kan Sapar (50) benar Tio "Ada kok, Saya melihatnya dengan mata kepala sendiri," ucap Sapar.
Masih menurut Sapar kalo hanya tangkap lepas bagusnya di bina saja beri penyuluhan hukum Karne hal ini seakan "ada sesuatu" Masyarakat menilai nya.
Untuk itu Kami selaku masyarakat andai memenuhi unsur Pidana, ya tersangkakan saja, karena masyarakat sekarang ini sedikit banyak sudah mengerti akan hukum jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini aparat Kepolisian Karna masih banyak oknum masyarakat yang seakan menunggu atas redamnya kasus ini yang bermuara dari lemahnya penegak kan hukum sehingga dapat bermunculan lagi "Tio- Tio" yang lainnya.
Mengingat seakan begitu viral dan Hebohnya kasus dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal ini, untuk itu masyarakat akan berusaha terus memantau Proses Hukum atasnya. (Andi /tim)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS