SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara penyerahan 500 Sertifikat PTSL Desa Gonis Tekam yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Kabupaten Sekadau di Kantor Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada hari Senin (10/7/2023).
Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat, mengungkapkan bahwa acara penyerahan sertifikat PTSL Desa Gonis Tekam hari ini merupakan yang kedua kalinya. Pertama kali dilakukan pada tahun 2021 dengan pembagian sekitar 790 bidang tanah, sedangkan tahun 2023 ini terdapat 500 bidang/sertifikat yang diserahkan.
"Meskipun telah selesai menyelesaikan sejumlah kuota tahun ini, masih ada sekitar 494 bidang yang belum mendapatkan sertifikat," ujar Rizal.
Rizal berharap bahwa sisa kuota sebanyak 494 bidang tersebut dapat segera diselesaikan setelah adanya penyerahan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan bukti legalitas kepemilikan tanah bagi seluruh hadirin. Dengan adanya sertifikat ini, tanah yang dimiliki oleh masyarakat menjadi sah secara hukum.
"Ketika tanah sudah tercatat dalam sertifikat seperti ini, janganlah bergeser-geser patokannya, karena hal tersebut tidak dapat diubah kembali," jelas Aron.
Aron juga berharap agar seluruh pemilik sertifikat dapat menggunakan tanah mereka dengan baik dan tidak menggadainya, mengingat semakin sulitnya mendapatkan tanah di masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Aron mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Gonis Tekam yang berhasil meraih juara 1 dalam lomba pos kamling yang diselenggarakan oleh Polda Kalimantan Barat.
"Tentu prestasi ini harus kita pertahankan dan jaga ke depannya. Kita meraih juara 1 karena adanya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi dan kondisi keamanan di Desa Gonis Tekam, yang juga merupakan bonus dan prestasi bagi masyarakat Desa Gonis Tekam itu sendiri," ucap Aron.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Sekadau kepada pemilik tanah dan diikuti dengan sesi foto bersama.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS