Pemkab Sekadau Raih WTP Ke 11 Tahun 2023 | Borneotribun.com

Sabtu, 27 Mei 2023

Pemkab Sekadau Raih WTP Ke 11 Tahun 2023

Pemkab Sekadau Raih WTP Ke 11 Tahun 2023.
Sekadau, Kalbar - Kabupaten Sekadau kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022.

Bupati Sekadau Aron, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendi hadir langsung menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Kalbar Wahyu Priono, S.E., M.M., Sk., CA, CSFA di aula kantor BPK Kalbar, Jalan Ayani Pontianak, Selasa siang (16/5/2023) lalu.

Selesai mengikuti acara tersebut Bupati Aron menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Sekadau ia mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Sekadau tahun 2022 sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 tahun 2004.

Ia juga berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP ke 11 kali secara berturut turut masih bisa di peroleh, ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi.
Lebih lanjut orang nomor satu di bumi lawang kuari ini mengatakan, seperti tahun sebelumnya, tahun ini kita mampu menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap masukan dan rekomendasi guna tercapainya tata kelola keuangan daerah kabupaten sekadau yang baik, akuntabel dan berkualitas.
"Selanjutnya kami berharap rencana aksi atas rekomendasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu," pungkasnya.

Hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekertaris BPKAD, Kabid Akuntansi, Pengendalian dan Penatausahaan BMD dan sejumlah staf.

(Tim/Hermanto)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar