Anugrah Paritrana Award 2022 Jatuh Pada Kabupaten Ketapang | Borneotribun.com

Rabu, 17 Mei 2023

Anugrah Paritrana Award 2022 Jatuh Pada Kabupaten Ketapang

Wabub Ketapang, H Farhan, SE, M. Si saat menerima piagam anugrah Paritrana Award 2022 di kantor gubernur Kalbar Pontianak.
Wabub Ketapang, H Farhan, SE, M. Si saat menerima piagam anugrah Paritrana Award 2022 di kantor gubernur Kalbar Pontianak.
Ketapang (BT) - Penghargaan Paritrana Award tahun 2022 dan Penghargaan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan se provinsi Kalbar telah diterima Pemkab Ketapang.

Penghargaan tersebut diserahkan gubernur Kalbar, Sutarmidji dan diterima wakil Bupati Farhan pada Selasa ini (16/05/23) di aula garuda gedung pelayanan terpadu kantor gubernur Kalimantan Barat.

Diketahui, penghargaan Paritrana Award terbagi dalam beberapa kategori, yaitu kategori pemerintah kabupaten/kota, perusahaan atau badan usaha, mulai dari skala besar, menengah, hingga usaha kecil mikro (UKM), dan layanan publik.

Penghargaan ini diberikan oleh Presiden dan pertama kalinya terjadi tahun 2017.

Kabupaten Ketapang meraih beberapa katagori, diantaranya katagori usaha sektor layanan publik diterima oleh Yayasan Pelayanan Kasih Agustian atau RS. Fatimah Ketapang sebagai juara pertama.

Kategori perusahaan menengah yaitu PT. Citra Mineral Investindo (PT. CMI) sebagai juara pertama.

Dan, kategori usaha kecil mikro melalui RM. Kedondong, sebagai juara ketiga.

Wabup menyampaikan, kedepan Pemkab Ketapang akan menyiapkan regulasi dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Insyaallah, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mempersiapkan legalitas aturan-aturan dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan baik itu formal maupun informal," pungkas Wabup.

Oleh: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar