Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2022 | Borneotribun.com

Kamis, 13 April 2023

Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2022

Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2022
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.TP.,M.Si.

KETAPANG - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.TP.,M.Si beserta jajaran hadiri rapat pansus (panitia khusus) pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) bupati TA. 2022 di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Ketapang pada Senin, (10/4/2023).  

Untuk diketahui, pansus LKPJ ini  mempunyai tugas dan fungsi  melakukan pembahasan LKPJ Bupati Ketapang T.A. 2022 sesuai jadwal yang telah ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang kemudian ditetapkan oleh keputusan DPRD guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Selain itu, juga melakukan konsultasi dengan instansi terkait, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Singkatnya, tugas dari pansus adalah melakukan pembahasan terkait masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Adapun rapat pansus pada kali ini diketuai oleh  H. Abdul Sani,SH.,MM.,M.Kn, wakil ketua/anggota Achmad Sholeh, ST.,M.Sos,  sekretaris/anggota  Gusmani, SE, SM, Akim, Irawan, Mohtar dan Sukardi. 

Sedangkan hadirin dari Pemkab. Ketapang pendamping Sekda, terdiri dari Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi M. Si, Kepala BPKAD Drs. Donatus Franseda.,M.AP,  Kepala Bappeda Harto, SE, M. Si, Inspektur Ketapang Repalianto, S.Sos, M.Si, Kabag Tapem Anwar, Kabag. Hukum Mintaria, SH.,M.H, Kabag. PBJ Sudirman, Kabid. Akuntansi Iwan Kusnadi. (Muzahidin/sh)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar