Pontianak, Kalbar - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. membuka Rapat Koordinasi Internalisasi Kegiatan Prioritas Kementerian Dalam Negeri di Gedung Pelayanan Terpadu Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (4/4/2023).
"Hari ini kita melakukan sinergitas dengan BSKDN (Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri) Kementerian Dalam Negeri, jadi memang sebenarnya saat ini kita Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat inovasinya masih level Inovatif dan kita harus meningkatkan ke level sangat inovatif," ungkapnya.
Disampaikannya, Inovasi sendiri sebenarnya berangkat dari permasalahan-permasalahan yang ada di perangkat daerah dalam mencapai suatu target/tujuan.
"Kalau kita mengembangkan suatu inovasi terhadap suatu permasalahan ini, tentunya akan mempercepat pencapaian target yang sebenarnya adalah kesejahteraan masyarakat. Inovasi yang baik itu memang Pemerintah hanya mencetuskan suatu gerakan, inovasi dan suatu terobosan, selanjutnya diharapkan adanya keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang memainkan suatu program inovasi. Peran serta masyarakat itu justru mempercepat tercapainya target atau program-program Pemerintah Daerah," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014, bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan kegiatan itu dapat melakukan inovasi, dan inovasi itu dilaporkan kepada Pemerintah Daerah.
"Bukan hanya inovasi, tetapi juga keseluruhan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan itu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Seperti kita ketahui, alat ukur yang sudah dikembangkan saat ini disamping Indeks Inovasi Daerah, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.
"Khusus untuk indeks-indeks yang sudah diterapkan yaitu indeks Inovasi Daerah dan untuk Kalimantan Barat, indeks ini sudah dari awal ikut mengalami perkembangan sejak awal mengikuti, yaitu dari Tahun 2017 pada posisi urutan 3 dari bawah akhirnya berkembang menjadi urutan 13, 14 dan pada saat ini kita akan berupaya untuk menjadikan indeks itu di atas skor 60 untuk bisa menjadi sangat inovatif," imbuhnya.
Adapun beberapa daerah dengan spesifikasi wilayah perbatasan yang ada di Kalimantan Barat memiliki Prestasi yang cukup bagus yaitu Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sanggau.
"Mudah-mudahan pada level yang normal yang bukan wilayah perbatasan dan daerah tertinggal ini akan memiliki indeks yang cukup baik, sehingga daya saingnya pada Tingkat Nasional menjadi lebih baik. Kedatangan kami untuk melakukan sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat agar indeks inovasi kedepan akan semakin baik dan bisa menjadikan daya saing, berikut kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik. Indeks ini akan mendapatkan dana insentif Daerah apabila memiliki kecenderungan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah yang bersangkutan, ditambah dengan beberapa indikator yang terus berkembang yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan," tutupnya.
(Irf/R. Hermanto)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS