Sanggau, Kalbar - Pelaksanaan Shalat Ied Berjamaah Sekaligus Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Rutan Sanggau, di lapangan Rutan Sanggau, Sabtu (22/4/2023).
Pada kesempatan tersebut
menghadirkan Ustadz Muhammad Suparmin, S.Kom.I, M.Sos sebagai Imam dan Khatib Idul Fitri, Kepala Rutan Sanggau, Pejabat Struktural, dan Pegawai Rutan Sanggau.
Kegiatan diawali dengan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriyah, selanjutnya mendengarkan Khutbah Idul Fitri.
Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat melalui daring dan Pembacaan Remisi Umum oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta Penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau kepada perwakilan WBP.
Terakhir Halal bi Halal antara Pegawai dan Warga Binaan Rutan Sanggau.
Jumlah Warga Binaan Rutan (WBP) Sanggau yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H sebanyak 77 Orang dengan rincian sebagai berikut ;
- RK I, dengan besaran 15 Hari sebanyak 24 Orang; Besaran 1 Bulan sebanyak 51 Orang; Besaran 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang; dan RK II Nihil.
(Libertus/RH)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS