KETAPANG - Meski THR sudah diterima PNS dilingkungan Pemkab Ketapang sejak Rabu (12/4), namun mereka masih menanti nanti soal nasib Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang tak kunjung cair sampai 4 bulan.
Mereka ngaku galau dan resah bahkan berspekulasi terkesan menuding soal TPP atau dikenal dengan sebutan Tunjangan Kinerja (Tukin) diurus dengan cara tak patut karena sejauh ini belum ada kepastian kapan cair hak tambahan mereka tersebut.
Keresahan itu disebabkan kebutuhan jelang hari raya tahun ini semakin meningkat, kalau hanya ngandalkan THR plus gaji saja mereka ngaku tak cukup.
"Sampai inim (sampai sekarang) cek-cek rekening, Tukin belum ade (ada) masuk. THR bah udah, Ntah bile mah (kapan), sidak (mereka) di keuangan yang ator caerkan nan," ujar seorang PNS di lingkungan Pemkab Ketapang yang minta namanya tidak disebutkan.
Tukin diterima setiap bulan selepas gaji dibayarkan. Besaranya kata dia, berbeda-beda tiap orang PNS, tergantung pangkat atau golongan.
.
"Istilahnya grade, dari 1 sampai 13. Kalo saya sekitar 3 jutaan perbulan. Grade tertinggi itu selevel kepala dinas atau sekda, sekitar 13 jutaan tiap bulan," kata dia.
Ketika ditanyakan pada Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BPKD-SDM) Sugiarto, mengatakan untuk mengkonfirmasi soal itu pada bagian keuangan.
"Nahhh, ke BPKAD kali nyan (soal itu)," ujarnya, Jumat 14 April.
Ditanya soal jumlah birokrat Ketapang, Dia menyampaikan, total ASN, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honor daerah yang mengabdi di lingkungan Pemkab Ketapang totalnya 13.630 orang. Dengan rincian PNS 5.900 orang, tenaga kontrak 6.734 orang serta PPPK 996 orang.
Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo saat dihubungi pada Jumat malam mengarahkan konfirmasi kepada Kabag Perbendaharaan, Tarsius, di BPKAD untuk menjawab keresahan ASN Ketapang itu.
Saat ditanya, Tarsius mengatakan akan memberi penjelasan di ruang kerjanya, meskipun penjelasan itu tak kunjung diperoleh karena dibatalkan, meskipun mengarahkan wartawan menghubungi Kasubagnya bernama Mahadi.
"Gimana koordinasi dengan Kasubag saya ya. Datapun sudah disiapkan, silahkan hubungi bos," kata Tarsius, Sabtu (15/04/23).
Sebelumnya saat ditanya soal Tukin belum cair, Tarsius sempat menjawab THR yang katanya sudah cair pada tanggal 12 April 2023 sesuai dengan PP 15 tahun 2023.
"Sesuai PP 15 Tahun 2023 THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Ketapang sudah kita bayarkan mulai tgl 12 april 2023 sesuai dengan ketentuan," katanya.
Hingga kini belum diperoleh sebab musabab TPP PNS Ketapang tak cair. Pesan dan telepon whatsaap kepada Kasubag perbendaharaan belum dijawab.
Oleh: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS