Sanggau, Kalbar – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar sidang paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sanggau, Kamis (30/3/2023) kemarin.
Memimpin jalannya paripurna istimewa, Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Sanggau, Acam S.E., mengatakan sidang ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD bahwa DPRD memiliki tugas wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
LKPJ akhir tahun anggaran merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran yang harus di sampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut, DPRD Kabupaten Sanggau diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, telah melakukan pembahasan sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Sanggau dengan melakukan rapat kerja antara komisi – komisi DPRD dengan mitra kerja guna pendalaman atas LKPJ dan merumuskan keputusan DPRD Kabupaten Sanggau berupa rekomendasi yang berisikan catatan strategis terhadap LKPJ.
DPRD Kabupaten Sanggau memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis Kepala Daerah.
Terhadap LKPJ Bupati Sanggau tahun 2022, secara umum DPRD Kabupaten Sanggau berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan terhadap Kabupaten Sanggau telah berjalan baik. Namun perlu diperhatikan terhadap beberapa kegiatan – kegiatan tertentu yang realisasinya belum mencapai target yang di tetapkan.
Dengan telah disampaikannya rekomendasi ini untuk menjadi pedoman untuk menindaklanjuti pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sanggau memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau atas apa yang telah dicapai dan diraih, termasuk penghargaan dari pemerintah pusat.
(Kominfo/R. Hermanto)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS