Bupati Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Kalbar | Borneotribun.com

Jumat, 14 April 2023

Bupati Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Kalbar

Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Pontianak, Kalbar - Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Selasa (12/4/2023).

Musrembang RKPD Provinsi Kalbar tersebut mengusung tema 'Mempercepat Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan' dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., M.Hum.

Dalam Musrenbang itu, Gubernur Kalbar menjabarkan evaluasi RPJMD dari Tahun 2018 hingga Tahun 2022, dimana Indeks Pembangunan Manusia meningkat sekitar 68,63 poin dari tahun sebelumnya bekisar 67,90 poin.

Untuk Angka Kemiskinan di Provinsi Kalbar mengalami penurunan sekitar 6,81 % dari lima tahun sebelumnya berjumlah 7,37%.

Sedangkan untuk perkembangan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) Daerah Kalbar di Tahun 2022 realisasi PAD sekitar Rp.3,217,81 Triliun, realisasi TKDD sebesar Rp.2,826,54 Triliun dan Rasio Kemandirian Fiskal sebesar 53,24%.

Untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Kalbar pada Tahun 2022 mengalami pertumbuhan 5.07% dibandingkan dua tahun sebelumnya yang mengalami penurunan diakibatkan Pandemi Covid-19.

“Untuk tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kalbar dapat kita tekan sebesar 5,11% dibandingkan Tahun 2021 sebesar 5,82% dan Indeks Gini Rasio, sekitar 0,311 poin. Alhamdulillah untuk jumlah Desa Mandiri mengalami peningkatan yang awalnya hanya 1 Desa Mandiri, kini menjadi 586 Desa Mandiri serta indeks Infrastruktur sebesar 68.29 di Tahun 2022,” ungkap Gubernur Sutarmidji.

Tak hanya itu saja, persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun 2022, dirinya mengutarakan bahwa Provinsi Kalbar masuk sebagai 10 daerah tertinggi se- Indonesia.

“Provinsi Kalbar masuk sebagai peringkat ke empat setelah daerah Jawa Barat, yang memiliki realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia dengan nilai 95,54% dan Provinsi Kalbar juga masuk sebagai 10 daerah tertinggi di peringkat ke – 4 dengan capaian pendapatan 107,87% setelah Provinsi Kaltim, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ini capaian luar biasa yang diraih oleh Pemprov Kalbar,” tegasnya.

Untuk capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) wilayah Kalbar Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa daerah yang berlogo Akcaya ini berada di 10 peringkat nasional dalam MCP.

“Penilaian MCP dari KPK, Provinsi Kalbar menduduki peringkat delapan nasional, dengan total nilai 96,74,” jelas Gubernur Kalbar.

Adapun usulan Provinsi Kalbar pada Rakortekrenbang Tahun 2024 yang akan diselenggarakan Kementerian PPN-Bappenas RI, akan datang yaitu sebanyak 20 usulan dari Pemprov Kalbar.

“Usulan akan kita sampaikan ke Bappenas, nanti akan adanya Musrenbang Regional dan nanti kita godok disitu. Satu diantaranya usulan itu kita meminta untuk memaksimalkan fungsi perbatasan sehingga dapat nilai tambahan bagi Kalbar, untuk transportasi udara Pontianak – Kuching atau sebaliknya agar diaktifkan kembali, kemudian hal-hal kecil di transportasi angkutan darat untuk segera diselesaikan agar tidak menghambat,” tegasnya.

Berikut ini daftar 20 proyek strategis yang menjadi usulan Pemerintah Provinsi Kalbar:

1. Penataan Kota Pusaka Sambas,
2. Pengendalian Banjir Kota Pontianak,
3. Pembangunan IPA PDAM Desa Tanjung Lay Kav 100 ltr/detik, panjang 75 meter,
4. Pembangunan PLBN Sei Kelik,
5. Pelebaran Menambah Lajur jalan Sultan Hamid 2,
6. Akses jalan Menuju Bandara Singkawang,
7. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kapasitas 200 LPD dan Pembangunan Booster serta jaringan Distribusi Utama,
8. Pembangunan Jalan Tebas – Merbau,
9. Pengendalian Banjir, Lahar, Pengelolaan Drainase Utama Perkotaan, dan Pengaman Pantai,
10. Pelebaran jalan dalam Kota Ngabang,
11. Pembangunan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Sukadana,
12. Pembangunan drainase untuk rencana penanganan genangan pada Kawasan Alun-Alun Pasar Sentral,
13. Pembangunan SPAM Regional Pendukung Kota Singkawang dan Bandara Singkawang,
14. Penataan Kawasan Pasar Sungai Kakap,
15. Pembangunan Pasar Rakyat Desa Simpang Tiga,
16. Pembangunan jalan 2 jalur dalam Kota Sekadau (Ruas jalan Sekadau – Tebelian),
17. Pengembangan Jaringan Air Tanah dan Air Baku,
18. Pengelolaan Sistem Penyediaan dan Pengawasan Alat Mesin Pertanian,
19. Penyediaan Jaringan Listrik di 57 Desa, dan
20. Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat Alur DAS Kapuas.

“Sekarang memang hutan lindung, hanya untuk melewatkan tiang listrik harus sampai izin di kementerian. Itu keluhan PLN. Itukan hal yang sepele. Asal jangan dia nebang kayu. Yang melanggar kan nebang kayu. Masang tiang kan tidak ada aturan melanggarnya. Saya bilang ke PLN, pasang saja, saya tanggung jawab,” jelas Sutarmidji lagi.

Karena itu, Sutarmidji berharap agar Bappenas dapat mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait pembangunan di daerah.

“Itu urusan Bappenas-lah koordinasinya,” pungkas Sutarmidji.

Usulan-usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan Pemprov Kalbar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang nantinya akan dibahas di musrenbang regional.

Pada kesempatan itu Kabupaten Sanggau memperoleh penghargaan Juara Kedua Inovasi Unggulan yang Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2023 yang diberikan oleh Gubernur Kalbar Kepada Bupati Sanggau.

(Tim/R. Hermanto)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar