Penandatanganan kerjasama antara Rutan Kelas IIB Bengkayang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang. |
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan, Keynes menyebutkan kerjasama ini adalah langkah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas dan meningkatkan kesadaran Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang untuk hidup sehat.
"Kita sudah menjalin kerjasama dengan Dinkes Bengkayang terhitung 28 Februari 2023 melalui kepala Dinas, Rosalina Nungkat. Program upaya kesehatan perorangan (UKP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang yang meliputi pemeriksaan kesehatan, tenaga paramedis, logistik obat dan BMHP dan sarana prasarana pendukung, program penanggulangan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, serta program pembinaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang," Ujar Keynes, Rabu (1/3/2023).
Pada kesempatan lain Karutan Bengkayang melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan didampingi oleh Staf juga mengunjungi Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang terkait izin Klinik dan Laik Hygiene, pada Senin (27/2/2023).
Hal tersebut dilakukan juga merupakan satu kesatuan tujuan utama untuk mencapai standar laik hygiene sanitasi jasa boga dan bersertifikasi halal di 2023.
Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga sendiri merupakan satu di antara syarat yang harus dipenuhi guna menjamin bahwa makanan yang diolah dan diproduksi sehat, bergizi dan higienis sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS