Sempat Kabur Lima Puluh Enam Hari, Pelaku Pembunuhan di Suwignyo Ditangkap Polisi | Borneotribun.com

Minggu, 26 Maret 2023

Sempat Kabur Lima Puluh Enam Hari, Pelaku Pembunuhan di Suwignyo Ditangkap Polisi

Konferensi Pers.
Pontianak, Kalbar - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melaksanakan Press Release terkait Pengungkapan Kasus Pembunuhan di jalan Suwignyo, Sabtu, (25/3/2023) kemarin.

Dalam Keteranganya Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH, mengatakan bahwa pada Jumat 24 Maret 2023 pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan dua orang diduga tersangka kasus Pembunuhan yang berada di kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, kedua tersangka ini bekerja sebagai buruh bangunan.
  
Pada saat Tim Buru sergap Polresta Pontianak yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH sampai lokasi dan akan melakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha  kabur dan salah satunya tewas kehabisan darah saat dalam perawatan di Rumah Sakit Anton Sudjarwo Pontianak. 

Lebih lanjut, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH menjelaskan kedua tersangka yakni M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) setelah melakukan pembunuhan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, seperti Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu.

Bahkan, keduanya berhasil memasuki wilayah Malaysia melalui pintu perbatasan Badau.

"Selama lima puluh enam hari pelariannya kedua tersangka ini  selalu berpindah-pindah dan  terakhir mereka berada diwilayah kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas,  kemudian Tim kami dari Polresta Pontianak berhasil  membekuknya," Tukasnya.  

(HumResta/R. Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar