PONTIANAK, KALBAR - Loading ramp Harus ditutup, Supaya petani tidak liar dalam menjual TBS-nya. Dinas Koperasi harus berperan aktif, sehingga tata niaga sawit bisa kembali baik.
Hal tersebut dikatakan Pengamat kebijakan Publik Fisip Untan, Dr Erdi Abdin kepada awak media di pontianak.
Keberadan aktivitas Loading Ramp saat ini dianggap merusarak tatanan perniagaan sawit di Kalbar. Persoalan ini harus segera diselesaikan. Loading ramp harus ditutup.
Dr Erdi Abdin menyebut, harus ada regulasi yang jelas dan tegas dari pemerintah daerah untuk menutup kegiatan liar loading ramp.
"Pemerintah harus bikin aturan yang tegas. Kalau itu dilakukan, masalah ini insyaAllah selesai," kata Erdi, Senin kemarin (27/2/2023).
Loading Ramp Memberikan Untung Tinggi
Menurutnya, investasi loading ramp tidak terlalu besar. Namun memberikan keuntungan yang tinggi. Sehingga inilah yang membuat usaha liar loading ramp semakin tumbuh dan menjamur di daerah.
"Kalau pemerintah tegas, masalah ini terselaikan. Kalau Pemkab tidak bisa mengatasi, baru menggandeng Pemprov," sambung Erdi.
Sebagai solusi untuk menutup kegiatan loading ramp yang kerap membeli tandan buah segar atau TBS petani secara liar, Erdi mendorong Dinas Koperasi mengaktifkan kembali koperasi unit desa atau KUD.
Wadah KUD Juga Menjadi Solusi Bagi Petani
KUD ini nantinya didorong menjadi mitra perkebunan sawit. Wadah KUD juga menjadi solusi bagi petani mandiri yang belum bermitra dengan perusahaan supaya mereka bisa dengan mudah menjual TBS-nya.
Dengan cara itu, Erdi memastikan ke depan persoalan pembelian sawit secara liar di loading ramp ini tidak muncul dan berkembang.
"Loading ramp, jangan dibiarkan. Harus ditutup. Supaya petani tidak liar dalam menjual TBS-nya. Dinas Koperasi harus berperan aktif, sehingga tata niaga sawit bisa kembali baik," tutur Erdi.
Dengan adanya KUD, dan aturan yang tegas dari pemerintah sereta adanya pembinanaan terhadap petani sawit, Erdi yakin tidak akan ada lagi praktik jual beli sawit ilegal.
Konsep Good Agricultural Practices
Lewat cara ini, konsep good agricultural practices atau sistem sertifikasi dalam praktik budidaya tanaman yang baik sesuai dengan standart yang ditentukan bisa terwujud.
"Cukup buat aturan, buah hanya diterima dari KUD. Cukup itu saja, PKS inti juga turut berperan memberangus loading ramp. Penerimaan buah harus dengan surat jalan, kalau tidak jangan diterima," tagas Erdi.
Diharapkan Sebelum 2024, Sutarmidji bisa Tutup Loading Ramp
Di sisi lain, lewat KUD, pernigaan sawit dapat terukur. KUD yang semala ini banyak tak berfungsi juga dapat berkembang dan hidup kembali. Namun, semua itu dapat dilakukan apabila regulasi ada dan pemerintah tegas.
"Saya berharap, sebelum 2024, Sutarmidji harus bisa menyelesaikan permasalahan ini. Hidupkan kembali KUD, supaya bisa menutup kegiatan loading ramp," kata Erdi.***
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS