Warga Berhasil Cegah Keluarga Predator Anak Ambil Barang Dari Rumah Korban Pembunuhan | Borneotribun.com

Minggu, 26 Februari 2023

Warga Berhasil Cegah Keluarga Predator Anak Ambil Barang Dari Rumah Korban Pembunuhan

Warga Berhasil Cegah Keluarga Predator Anak Ambil Barang Dari Rumah Korban Pembunuhan.
Warga Berhasil Cegah Keluarga Predator Anak Ambil Barang Dari Rumah Korban Pembunuhan.
Deli Serdang - Akhirnya rumah pelaku AJS yang sebagai tempat kejadian perkara (TKP) bocah berumur 4 Tahun (alm) inisial "SA" di lakukan police line atau di sebut juga garis polisi.Tetapi keluarga pelaku si predator seks ini hendak mengangkat barang-barang mereka dari rumah pelaku AJS tempat kejadian perkara (TKP) tempat di perkosanya bocah SA oleh pelaku AJS,dapat di cegah oleh warga bersama dengan orang tua korban Willy Suhanda dan Arianti.

Dalam hal ini,hadir dari pihak kepolisian Polresta Deli Serdang di duga kuat adanya unsur dalam membiarkan keluarga pelaku mengangkat barang-barangnya dari dalam rumah pelaku AJS tempat kejadian perkara (TKP),Minggu (25/02/2023).

Dengan sigap warga sekitar Jalan Pancasila Gang Keluarga Dusun 1 Desa Paya Gambar,Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang yang melihat kejadian ini langsung emosi dengan tidak membiarkan se enaknya Razali ayah pelaku AJS mengangkat barang-barang mereka ke dalam mobil pick up berwarna Hitam.

Willy Suhanda ayah korban mengatakan pihak Polresta Deli Serdang di duga telah memback up pelaku AJS dengan membiarkan mengangkat barang-barang dan sempat tersulut emosinya ingin membakar rumah AJS bila tetap di angkat barang-barang dari rumah pelaku AJS karena sama saja ingin melenyapkan barang bukti.

" Dan baru hari inilah di pasang garis polisi setelah saya dan keluarga mendesak dengan menginformasikan kepada rekan media yang setia membantu kami untuk menyingkap tabir pembunuhan keji ini," tambahnya,Sabtu (25/02/2023).

Kepada pihak penegak hukum,Willy Suhanda sangat berharap," agar kasus pembunuhan anaknya (alm) SA ini di tuntaskan dengan di hukum seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya, hukum janganlah berpihak kepada yang kuat,sementara yang lemah di bodohi," ucapnya,Sabtu (25/02/2023).

Hukum harus dapat ditegakkan dan pelaku harus di hukum dengan berat," tegas nya.

(Siran/Kabiro DS/Tim)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar