PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M, M.H, menerima kunjungan Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Barat, Ibu Aida Muchtar beserta jajaran dan Perwakilan Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (21/02/2023).
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang juga selaku Ketua TPPS Provinsi Kalbar berpesan Kepada BKKBN Kalimantan Barat dan Kepada Ketua Tim Satuan TPPS Kalimantan Barat, beserta jajaran dan Perwakilan Tim Satuan TPPS Kabupaten/Kota untuk dapat bergerak dan menjalankan Program Penurunan Stunting dari Kabupaten / Kota hingga Kecamatan dan sampai ke tingkat Desa.
Kondisi Desa yang nol kasus Stunting akan mempercepat persentase Penurunan Kasus Stunting. Kemudian Ketua Satgas TPPS di Kalimantan Barat ini juga menjelaskan bahwa Kunjungannya bersama dengan Perwakilan Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat yang jumlahnya ada 17 orang dimana ada 14 orang di masing-masing Kabupaten / Kota dan 3 orang di Provinsi, yang menjalankan tugas fungsi fasilitasi, koordinasi, konsultasi serta penyediaan Data Stunting.
"Satuan Tugas ini ditugaskan untuk mendampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diKetuai oleh Wakil Gubernur di setiap Provinsi dan Wakil Bupati / Walikota di setiap lini, untuk memberikan dukungan teknis penajaman program dan advokasi", ungkap Aida Muchtar.
Dalam rangka Rapat Kerja TPPS Kalimantan Barat yang akan digelar pada tanggal 22 Februari 2023 maka Kami menemui Bapak Wakil Gubernur Kalbar untuk mendapatkan arahannya selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalimantan Barat yang diberikan amanah oleh Gubernur Kalimantan Barat untuk menurunkan angka prevalensi Stunting di Kalimantan Barat yang cukup harus bekerja keras di tahun 2023 ini, karena begitu banyak Kabupaten/Kota berdasarkan hasil SSGI tahun 2022 ini yang mengalami kenaikan angka prevalensinya", tutup Ketua Satgas TPPS Kalbar. (Sma).
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS