Tentang Perombakan Sistem Peradilan, Puluhan Ribu Warga Israel Berunjuk Rasa di Parlemen | Borneotribun.com

Selasa, 14 Februari 2023

Tentang Perombakan Sistem Peradilan, Puluhan Ribu Warga Israel Berunjuk Rasa di Parlemen

Tentang Perombakan Sistem Peradilan, Puluhan Ribu Warga Israel Berunjuk Rasa di Parlemen
Warga Israel memprotes rencana pemerintah baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk merombak sistem peradilan, di luar Knesset, parlemen Israel, di Yerusalem, Senin, 13 Februari 2023. (AP/Ohad Zwigenberg)

ISRAEL - Puluhan ribu warga Israel turun ke jalan untuk memprotes rencana perombakan sistem peradilan yang diusulkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Kritikus menilai rencana itu akan menjadikan Israel negara diktator.

Puluhan ribu warga Israel berunjuk rasa, Senin (13/2) di depan gedung parlemen Israel (Knesset), Yerusalem, untuk menentang rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu merombak sistem peradilan di negara itu. Mereka mengibarkan bendera Israel sambil meniup terompet dan meneriakkan kata “demokrasi” dan “tidak pada kediktatoran” dalam unjuk rasa tersebut.

Kepada kantor berita Associated Press, Eliad Shraga, ketua Gerakan untuk Pemerintahan Berkualitas, kelompok masyarakat sipil yang mengorganisir unjuk rasa itu, mengatakan bahwa mereka berkumpul untuk mendukung Mahkamah Agung Israel dan memberi peringatan kepada Knesset.

“Kami datang untuk berunjuk rasa menentang sebuah rancangan undang-undang yang sangat agresif, yang akan mengubah Israel dari negara demokrasi liberal menjadi negara diktator fasis. Rakyat [Israel] tidak siap dan tidak mau menerima perdana menteri, yang seorang terdakwa, mencoba melarikan diri dari proses peradilan dan, demi kepentingannya, mencoba mengubah seluruh sistemnya, untuk merusak cabang peradilan, merusak Mahkamah Agung,” jelasnya.

Mantan perdana menteri Israel Yair Lapid dan Ehud Olmert ikut berunjuk rasa.

Dalam orasinya, Lapid, yang memimpin pihak oposisi, mengatakan, “Kita tidak akan bersembunyi di rumah ketika mereka mencoba mengubah Negara Israel menjadi negara diktator yang kelam dan membungkam kita. Mereka tidak akan menutup mulut kita.”

Netanyahu, yang saat ini diadili atas tuduhan korupsi yang dibantahnya, mengatakan bahwa perubahan itu diperlukan untuk mengembalikan keseimbangan di dalam sistem peradilan dan mengekang para hakim aktivis yang telah melampaui batas kewenangan mereka dalam mencampuri urusan politik.

Rancangan undang-undang, yang akan memberi Netanyahu wewenang lebih besar untuk menunjuk hakim dan melemahkan kemampuan Mahkamah Agung dalam membatalkan legislasi atau regulasi yang bertentangan dengan cabang eksekutif pemerintahan, telah memicu gelombang demonstrasi di seantero Israel selama berminggu-minggu.

Pada Senin (13/2), setelah pemungutan suara, Komite Konstitusi Knesset memilih untuk mengirim bab pertama RUU tersebut ke sidang pleno untuk pemaparan pertama. Itu dilakukan setelah pada awal pertemuan, sebelum pemungutan suara, para anggota saling adu argumen dan berteriak, di mana beberapa anggota diusir secara paksa dengan teriakan “memalukan, memalukan.”

RUU itu telah mengungkap perpecahan mendalam dalam masyarakat Israel, mengadu kekuatan ekonomi dan sebagian kalangan yang lebih liberal dengan para pendukung Netanyahu dan sekutu koalisi keagamaan dan nasionalis sayap kanannya.

Menanggapi unjuk rasa di gedung parlemen, Netanyahu merilis sebuah video hari Senin. Ia menuduh lawan politiknya menghasut dan “sengaja menyeret negara ke dalam anarki.”


Namun ia juga mengisyaratkan kemungkinan kompromi.

“Saya mengimbau kepada para pemimpin oposisi: hentikan. Berhenti dengan sengaja menyeret negara ini ke dalam anarki. Kendalikan diri Anda, tunjukkan rasa tanggung jawab dan kepemimpinan, karena Anda melakukan yang sebaliknya. Satu lagi, sebagian besar warga Israel tidak menginginkan anarki. Mereka menginginkan dialog yang substantif dan pada akhirnya mereka ingin persatuan,” jelasnya.

Kritikus mengatakan RUU tersebut berisiko menghancurkan mekanisme check and balances atau prinsip pemisahan kekuasaan dalam negara demokrasi, serta mengisolasi Israel dari dunia internasional karena pelemahan sistem peradilan, menyerahkan kekuasaan tak terkendali kepada cabang eksekutif dan membahayakan hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Pada Minggu (12/2) malam, dalam intervensi yang jarang terjadi, kepala negara Israel, Presiden Isaac Herzog, tampil di televisi menyampaikan permohonan untuk mencapai mufakat. Ian mengatakan bahwa amarah dan kekecewaan telah membuat Israel berada di ambang “keruntuhan konstitusional dan sosial.” [rd/ka]


Oleh: Voa Indonesia

Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar