LANDAK, KALBAR - Anggota DPRD Kalimantan Barat Angeline Fremalco menggelar reses di daerah pemilihannya yakni Kabupaten Landak. Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Cornelis, Bupati Landak 2017-2022 Karolin Margret Natasa serta Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo, bertempat di aula Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Sabtu (11/02/23).
Acara yang berlangsung dialogis tersebut banyak dihadiri oleh ketua serta anggota koperasi perkebunan sawit yang menaungi dan menjadi induk para pekebun sawit.
Di awal kesempatan acara penyerapan aspirasi, para pekebun sawit yang tergabung dalan program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) mengeluhkan bahwa bantuan replanting sawit yang saat ini per hektare senilai tiga puluh juta rupiah pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai sudah tidak relevan dan tidak efektif dengan biaya produksi saat ini.
“Bibit sekarang tambah mahal, pupuk sudah mahal, belum lagi keperluan lain-lain untuk sawit tersebut kalau kita hitung saat ini tiga puluh juta rupiah itu sudah tidak cukup lagi."
"Harusnya menurut hitungan kami sekarang, untuk saat ini biaya tersebut berkisar antara enam puluh juta rupiah per hektare, dan kami berharap aspirasi ini bisa disampaikan ke pemerintah melalui Ibu Angeline dan Pak Cornelis,” ucap Adilim, Ketua Koperasi Produsen Repo Barage Maju.
Lalu selanjutnya, Ketua Koperasi Sinar Jampana Herodias Ruslan dikesempatan yang sama turut menyampaikan aspirasinya terkait terkait sarana dan prasarana produksi baik wujud jalan dan jembatan maupun bibit dan pupuk yang dinilai sangat lambat prosesnya di pemerintah.
“Kami ini program pertama dari Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Landak dari tahun 2019 dan saat sudah berjalan hampir empat tahun, namun sampai sekarang belum juga mendapatkan bantuan sarana dan prasana dari pemerintah, dan hasil kami saat ini perbulan rata-rata sudah mencapai dua ton perbulan diprogram PSR pertama ini."
"Untuk menanggulangi hal tersebut selama ini kita bergotong royong sesama anggota koperasi seadanya saja,” ungkap Ruslan.
Menanggapi curhatan para pekebun, anggota DPR RI Cornelis yang juga sekaligus sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon dan menyambut baik usulan dari para petani sawit yang memberikan catatan kritis terhadap program PSR tersebut.
“Pertama PSR ini merupakan program pemerintah untuk masyarakat agar masyarakat memilik kebun secara pribadi, kedua; terkait hal tersebut masyarakat harus memiliki kepemilikan hak atas tanah dan hitungan biaya yang harus pemerintah bantu untuk PSR ini."
"Untuk biaya replanting ini saya rasa juga sudah tidak sesuai mengingat harga bibit, pupuk, maupun hal lain memang sudah tidak relevan lagi saat ini."
"Dan ini akan saya sampaikan ke kementerian terkait usulan dari para petani ini termasuk sarana dan prasana produksi untuk kelapa sawit,” terang Cornelis.
Anggota DPRD Kalimatan Barat Angeline Fremalco menyampaikan bahwa akan mengusulkan aspirasi tersebut kepada Dinas Perkebunan Kalimantan Barat dan ke Gubernur Kalimantan Barat agar usulan tersebut bisa langsung disampaikan ke pemerintah pusat.
“PSR ini memang butuh kerjasama semua pihak karena mengurusnya itu lintas sektor, karena kewenangannya ini ada di pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten."
"Usulan ini nanti akan saya koordinasikan dengan Dinas Perkebunan Kalimantan Barat dan juga akan saya sampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat agar bisa segera kita sampaikan ke pemerintah pusat,” jelas Angeline.
Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa saat dirinya menjabat Bupati Landak, program PSR tersebut memang menjadi salah satu program prioritas dirinya agar masyarakat Landak bisa mengolah kebun sawit secara pribadi, dan dirinya akan terus memperjuangkan program PSR tersebut.
“Saat kami menjabat program PSR ini kita perjuangkan bersama agar masyarakat bisa mendapatkannya dan hasilnya ada 971 pekebun dengan luas lahan 2.540 hektare serta sebanyak 9 koperasi yang sudah berhasil panen program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang mana lokasi tersebut merupakan perkebunan sawit milik PTPN13."
"Saat ini kami juga masih memperjuangkan program PSR tersebut untuk masyarakat Landak agar mereka memiliki kebun sawit secara pribadi,” kata Karolin.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo menjelaskan bahwa Kabupaten Landak merupakan salah satu potensi penghasil sawit terbesar di Kalimantan Barat, sehingga program PSR sangat penting diperjuangkan.
“Ada usulan terhambat itu salah satunya adalah status lahan dan selanjutnya pemerintah pusat juga selalu melakukan perubahan peraturan secara cepat sehingga para petani yang ingin mengurus pengusulan PSR juga terhambat."
"Inilah usulan yang memang harus kita perjuangkan bersama dengan anggota DPR RI dan anggotaa DPRD Kalimantan Barat,” jelas Edo.
(Yakop/Dekky)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS