Bengkayang, Kalbar - Salah satu program pembinaan unggulan yang sedang dikembangkan saat ini di Rutan Kelas IIB Bengkayang adalah Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Pemberantasan Buta Huruf (PBH) sesuai amanat undang-undang bagi semua WBP yaitu Program mendapatkan Pendidikan yang memadai, Jumat (24/02/2023).
Kepala Lapas Kelas IIB Bengkayang, Keynes menyampaikan program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan sebagai wujud nyata pemerintah untuk merubah paradigma lama tentang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara yang selama ini menjadi momok menakutkan.
Narapidana merupakan seseorang warga negara yang pada dasarnya kemerdekaannya dirampas oleh negara, namun tidak seharusnya warga tersebut dibiarkan menjadi manusia yang tidak berguna nantinya.
Sesuai dengan nama Lembaga Pemasyarakatan yaitu sebuah lembaga yang menampung orang-orang yang telah dinyatakan dan terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Namun bukan berarti seluruh hak mereka harus diabaikan, hak-hak pokok dan hak-hak asasi mereka wajib dihargai dan dihormati.
"Selama didalam masa pembinaan selalu ada kegiatan yang bisa bermanfaat bagi WBP kelak saat diluar, dan dengan upaya membangun hubungan yang baik antara pegawai pemasyarakatan dengan semua warganya agar selalu terjalin semangat yang Berkah," Harap Ka. Lapas.
Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS