Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR | Borneotribun.com

Kamis, 09 Februari 2023

Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR

Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR.
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pelaksanaan pembangunan Jembatan Garuda di kota itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Rencana pembangunan Jembatan Garuda sebagai jembatan penghubung Jalan Bardan Nadi hingga Terminal Siantan oleh investor masih dalam penggodokan di Kementerian PUPR," ujar Edi Rusdi Kamtono usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Kota di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis (9/2/2023). 

Ia menjelaskan bahwa sesudah mendapat lampu hijau, kemudian akan dilanjutkan tahapan selanjutnya seperti penyusunan draf, kaitan kontribusi yang diperoleh Pemerintah Kota Pontianak dan lain sebagainya.

"Kami harapkan keberadaan jembatan ini  memberikan peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD," jelas dia.

Menurutnya, Jembatan Garuda mencerminkan kemajuan Kota Pontianak yang modern dengan desain yang spektakuler.

Ia berharap kehadiran jembatan tersebut dapat mengatasi persoalan transportasi dan lalu lintas di kedua wilayah, apalagi duplikasi Jembatan Kapuas I juga sedang dibangun sehingga kemacetan yang kerap terjadi bisa terurai.

"Tujuannya untuk akses mobilitas masyarakat dari Pontianak Kota ke Pontianak Utara atau Siantan dan sebaliknya," ujar Edi.

Untuk membangun jembatan tersebut memang membutuhkan dana yang tidak sedikit, sementara dana APBD terbatas. Oleh sebab itu pihaknya menggandeng investor lewat Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Dampak ekonominya besar karena sirkulasi transportasi dan mobilitas lebih lancar dan cepat. Selain itu kan menjadi landmark dan objek wisata," kata dia.

Pewarta : Dedi/Antara
Editor : Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar