Adanya Pandemi COVID-19 dan Tingginya Harga Pupuk, Dua Perusahaan di Sekadau Terlambat Bayar Gaji Karyawan | Borneotribun.com

Selasa, 14 Februari 2023

Adanya Pandemi COVID-19 dan Tingginya Harga Pupuk, Dua Perusahaan di Sekadau Terlambat Bayar Gaji Karyawan

Gambar ilustrasi. Adanya Pandemi COVID-19 dan Tingginya Harga Pupuk, Dua Perusahan di Sekadau Terlambat Bayar Gaji Karyawan.
SEKADAU, KALBAR - Para karyawan di dua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sekadau, mengeluhkan nasib mereka yang tak jelas. Sebab akhir-akhir ini, perusahaan terlambat membayar gaji.

Pihak perusahaan pun terus mengurangi jumlah karyawan. Dua perusahaan ini memiliki areal konsesi di Kecamatan Nanga Mahap.

PT Landak Bhakti Palma (LBP) bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Kemudian, PT Mahap Bhakti Jaya (MBJ) di bidang perkebunan karet.

Kedua perusahaan ini berada di dalam group yang sama, yakni PT Kayan Patria Pratama (KPP).

Adanya Pandemi COVID-19 dan Tingginya Harga Pupuk, Dua Perusahan  di Sekadau Terlambat Bayar Gaji Karyawan
Audiensi dengan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
Perwakilan karyawan mendapat dukungan dari enam kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Nanga Mahap.

Mereka mendampingi para karyawan melakukan audiensi untuk menyampaikan keluhan itu ke gedung DPRD Sekadau, Senin kemarin (13/02/2023).

Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, memimpin pertemuan ini. Para anggota dewan lintas fraksi, kepala dinas terkait, Polsek, dan Koramil Nanga Mahap juga hadir.

Begitu pula dengan kedua perusahaan, PT LBP dan PT MBJ, mengutus masing-masing seorang manager dalam audiensi ini. Mereka adalah Nikolaus Nyoyon mewakili PT LBP dan Daniel Ali dari PT MBJ.

Satu di antara perwakilan karyawan PT LBP, Sukirman Junaidi, mengatakan, perusahaan melakukan pengurangan hari kerja. Pembayaran gaji pun terlambat. Juga ada pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan.

Karyawan lainnya, Edeng, mengaku, telah menyerahkan lahannya kepada perusahaan.

Namun, pihak perusahaan tidak serius menggarapnya sehingga tidak ada kejelasan sampai saat ini.

Perwakilan kedua perusahaan mengakui adanya masalah finansial saat ini, sebabnya terjadi keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Upaya pengembangan perusahaan pun ikut terimbas.

Adanya Pandemi COVID-19 dan Tingginya Harga Pupuk, Dua Perusahan  di Sekadau Terlambat Bayar Gaji Karyawan
Audensi dengan DPRD Kabupaten Sekadau.
Adanya pandemi COVID-19 dituding sebagai puncak permasalahan. Semakin parah lagi dengan tingginya harga pupuk dan peralatan kerja yang mempengaruhi perputaran uang perusahaan.

Pihak perusahaan juga menyebut, lahan yang petani lepaskan belum tergarap karena terbatasnya pendanaan.

Anggota DPRD Sekadau, Hasan, meminta perusahaan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.

Karena secara ekonomi akan merugikan Kabupaten Sekadau sebagai wilayah investasinya.

“Tujuan perusahaan hadir untuk mensejahterakan masyarakat Sekadau. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” kata Hasan.

 (yk/bd)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar