Sekadau - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau melaksanakan perekaman e-KTP untuk para pelajar yang telah berusia 16 tahun ke atas dengan melakukan aksi nyata mengunjungi SMA/SMK atau sederajat yang ada di seluruh Kabupaten Sekadau.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat Suryadi, S.sos, M.Si saat dihubungi Wartawan pada Selasa (10/1/2023).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sejak tahun kemarin (red) hingga saat ini terus melaksanakan perekaman e-KTP.
"Perekeman dilakukan kepada pelajar 16 tahun di semua SMA maupun sederajat yang ada di Kabupaten Sekadau. Kami jemput bola dengan menyesuaikan jadwal dengan pihak sekolah agar tidak mengganggu jadwal belajar mereka," jelas Kadis.
Dirinya juga menerangkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk para pelajar yang sudah direkam bometrik e-KTP ketika sudah 17 tahun saat pemilu, dan pelajar tersebut mempunyai hak pilih artinya sudah bisa menjadi peserta pemilih.
Suryadi menerangkan, sekitar 4000an pelajar yang akan direkam e-KTP oleh petugas Dukcapil di lapangan, jumlah ini juga termasuk siswa yang sekolah diluar Kabupaten Sekadau.
"Kita harapkan pelajar yang berada diluar Kabupaten Sekadau dapat melaksanakan perekaman di Dinas Dukcapil daerahnya bersekolah dengan istilah perekaman luar domisili," pungkas Suryadi.
Suryadi menambahkan, sampai saat ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan perekaman, terlebih lagi pihak sekolah sangat mendukung perekaman di sekolah karena pelajar tidak perlu lagi datang ke tempat perekaman yang ada di Kantor Dukcapil atau Kecamatan. "Kita bersyukur semua berjalan dengan lancar," tutupnya.
(Bm/Yk)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS